Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat memotivasi aparatur sipil negara (ASN) setempat dengan menerapkan penghargaan dan hukuman dalam penilaian kinerja.
Wakil Bupati Manokwari Mugiyono di Manokwari, Senin, mengatakan, penerapan penghargaan dan hukuman harus dilakukan sehingga ASN dapat bekerja dalam jalur trek untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Pemberian reward and punishment (penghargaan dan hukuman) untuk ASN dari kepala daerah merupakan hal yang wajar bukan hanya di Kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Ia mengatakan, kepala daerah selalu menginginkan tiap ASN dapat bekerja dengan profesional, memiliki integritas, ikhlas dan jujur.
Setiap ASN yang sudah digaji oleh negara harus bisa menjadi pelayan masyarakat dan bukan justru dilayani oleh masyarakat.
Dengan tujuan tersebut, kepala daerah harus membuat kebijakan untuk meminimalisir ASN melakukan kerja yang kontra produktif dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Manokwari.
Pemberian penghargaan dan hukuman sebagai bentuk penataan birokrasi yang dilakukan agar pelayanan Pemkab Manokwari terhadap masyarakat semakin baik.
“Tentu perlakuan kita terhadap ASN rajin dengan ASN malas akan berbeda. Kalau kita samakan tentu tidak adil bagi semua,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemberian penghargaan dan hukuman tidak harus selalu berhubungan dengan materi, seperti denda atau hadiah.
Pemberian penghargaan bisa berupa kenaikan jabatan atau hal lainnya sesuai kebutuhan daerah. Begitu juga dengan hukuman yang diberikan tidak langsung keras, tapi melewati tahapan peringatan.
“Memang ada UU kita bisa memberhentikan pegawai malas, tapi itu ada tahapannya. Jika ada pegawai malas tidak pernah masuk kantor, sudah diberi peringatan hingga tiga kali masih juga malas-malas, maka baru diberhentikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya bersama Bupati Manokwari akan melakukan evaluasi kinerja ASN dalam waktu dekat untuk melakukan penataan birokrasi.
Meski evaluasi dilakukan terhadap semua ASN mulai dari staf hingga pimpinan OPD, namun semuanya tetap bekerja seperti biasa, dan tidak perlu risau atau terpengaruh dengan evaluasi tersebut.
“Mungkin kepala OPD, mungkin kepala bidang, itu akan ditata dan penggantian pejabat atau perubahan dalam struktur birokrasi adalah yang biasa,” ujarnya.
Pemkab Manokwari motivasi ASN dengan penghargaan dan hukuman
Senin, 14 April 2025 16:31 WIB

Wakil Bupati Manokwari Mugiyono saat memimpin apel gabungan Pemkab Manokwari di Kantor Bupati Manokwari, Senin (14/4/2025). ANTARA/Ali Nur Ichsan.