Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalihkan status Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Panca Kasih di Kabupaten Manokwari menjadi sekolah negeri, guna mendapatkan pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Abdul Fatah di Manokwari, Jumat, mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah provinsi akan membentuk tim percepatan pengalihan status administrasi SLB Panca Kasih.

"Supaya bisa peroleh pembiayaan penuh dari pemerintah provinsi, maka kita alihkan status dari swasta ke negeri," kata Abdul Fatah.

Setelah administrasi rampung, kata dia, pemerintah provinsi segera meningkatkan sarana prasarana SLB seperti kendaraan operasional untuk melakukan antarjemput siswa berkebutuhan khusus.

Administrasi yang dimaksud tidak hanya pengalihan status, melainkan penarikan data pokok pendidikan (Dapodik) SLB Panca Kasih karena tercatat pada salah satu SLB di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Sekarang sudah pemekaran, makanya Dapodik harus ditarik. Kalau semua urusan administrasi beres, nanti kami benahi sarana prasarananya," ucap Abdul Fatah.

Ia menerangkan penyelenggaraan sekolah khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) telah dialihkan dari provinsi ke kabupaten.

Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

"Tahun ini kami aktifkan satu SLB di Kabupaten Manokwari Selatan karena gedungnya sudah ada, kalau di Kaimana kami bangun baru," ujar Abdul Fatah.

Kepala SLB Panca Kasih Manokwari Emma Aya Teken menjelaskan, murid yang mengenyam pendidikan terdiri dari SD, SMP dan SMA. Namun, izin operasional yang diurus oleh Kepala SLB Panca Kasih pertama hanyalah izin operasional SD pada tahun 2016.

Oleh sebabnya, Emma berharap agar pemerintah provinsi secepatnya merespon soal izin operasional satu atap SLB Panca Kasih Manokwari.

Menurut Emma, Direktorat Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyarankan agar pengurusan izin operasional satu atap dipercepat.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2023