Sorong (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat Daya berupaya melakukan penertiban terhadap guru yang malas menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melalui pemberian sanksi tegas berupa penahanan gaji hingga pemecatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Arby William Mamangsa di Sorong, Selasa, menjelaskan pemberian sanksi ini merupakan satu upaya konkret untuk tetap menjaga kualitas pelayanan terhadap pendidikan di Kota Sorong.
"Saya sudah memberikan arahan kepada setiap kepala sekolah untuk memberikan teguran kepada guru yang malas melaksanakan tugas," jelasnya.
Dia mengatakan, salah satu guru di SMP Negeri 8 Pulau Soop sudah lama tidak melaksanakan tugas sehingga mendapatkan sanksi administrasi berupa penahanan gaji.
"Saya sudah panggil kepala sekolahnya, kemudian melakukan pengecekan ternyata guru itu sudah lama tidak menjalankan tugasnya," ujarnya.
Menurut dia, tugas dan tanggung jawab seorang guru untuk mencerdaskan anak didik harus dijalankan dengan baik. Sebab kualitas anak didik sangat tergantung pada kehadiran seorang guru di kelas.
"Karena sekolah adalah rumah bagi lahirnya sumber daya manusia, sehingga kualitas guru menjadi tolok ukur untuk menghasilkan sumber daya yang baik dan mumpuni," ucapnya.
Dalam rangka itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong penguatan sumber daya guru melalui berbagai pelatihan, bimbingan teknis dan kegiatan utama lainnya dalam peningkatan kapasitas.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong juga berupaya membangun pola pikir bagaimana menjadikan tempat ia mengajar sebagai rumah peradaban pendidikan yang nantinya melahirkan bibit unggul di bidang pendidikan.
Menurutnya, dengan membangun komunitas belajar yang baik akhirnya sekolah itu menjadi rumah yang sangat menyenangkan bagi guru.
"Peningkatan kualitas guru ini akan terus kita lakukan supaya pendidikan di Kota Sorong bisa meningkat secara baik," ujarnya.
Disdikbud Kota Sorong tertibkan guru malas dengan sanksi tegas
Selasa, 4 Februari 2025 16:02 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Arby William Mamangsa ((ANTARA/HO-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong))