Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana, Papua Barat mengerahkan 101 petugas untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Kepala BPS Kaimana Masadi Koupun di Kaimana, Selasa, menjelaskan bahwa seratusan petugas yang dilibatkan itu terdiri atas 72 tenaga pencacah, 21 koordinator tim lapangan dan 8 koordinator kecamatan dengan waktu pendataan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Terdapat 14.005 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Kaimana yang akan menjadi fokus pendataan awal Regsosek 2022.

"Pendataan Regsosek merupakan kegiatan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Tujuannya adalah mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia," jelas Masadi.

Menurut dia, Regsosek juga merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Oleh karenanya, partisipasi aktif masyarakat maupun pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan dalam kegiatan ini sangat diperlukan untuk pembaruan data secara berkesinambungan.

Selama proses pendataan, para petugas pendata akan didampingi oleh koordinator tim lapangan dari BPS, mengingat pendataan yang dilakukan sangat penting dan membutuhkan ketelitian.

Untuk mencegah adanya petugas bayangan yang mengaku dari BPS, setiap petugas lapangan akan dilengkapi dengan surat tugas, peta wilayah dan kartu identitas (ID Card).


"Kita juga akan siapkan prasarana lainnya seperti dokumen kuisinoer. Sarana pendukung kita siapkan untuk kelancaran pendataan dan juga untuk menghindari adanya petugas bayangan,"ucapnya.

Masadi berharap para petugas melakukan pendataan secara benar dan teliti sehingga tidak ada satu pun keluarga yang terlewatkan.

"BPS juga sedang mendesain suatu aplikasi yang nantinya bisa digunakan oleh masyarakat yang belum didata. Terkadang kendala dihadapi saat di lapangan orang yang didata tidak berada di tempat. Jadi melalui aplikasi ini mereka dapat menghubungi kami untuk dilakukan pendataan," ujarnya.
 

Pewarta: Isabela Wisang

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2022