Aimas, Papua Barat Daya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menetapkan pasangan Johny Kamuru-Sutejo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sorong terpilih periode 2025-2030 pada Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 40.767 atau 68,08 persen.
Ketua KPU Sorong Frengki Duwith, di Sorong, Kamis, menjelaskan penetapan pasangan calon nomor urut 1 itu sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sorong berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Sorong nomor 01 tahun 2025.
"KPU Kabupaten Sorong telah melakukan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih sebagaimana tertuang di dalam berita acara nomor 01/PL.02.7-PA/9601/2025 Tanggal 9 Januari 2025," jelas Ketua KPU saat membacakan SK penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sorong.
Berdasarkan rapat pleno itu, KPU Kabupaten Sorong menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Jhony Kamuru-Sutejo sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong, sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada Kamis (9/1/2025) pukul 18.00 WIT.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Aimas, 9 Januari 2025," katanya.
Bupati Sorong terpilih, Jhony Kamuru menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU yang telah menetapkan hasil pemilihan 2024 di wilayah Kabupaten Sorong
"Terima kasih kepada seluruh pihak khususnya KPU yang menetapkan saya dan wakil saya sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," ucapnya.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong yang telah berpartisipasi aktif mempercayakan pasangan nomor urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sorong periode 2025-2030.
"Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Sorong lebih baik ke depannya," ujarnya.
Pilkada Kabupaten Sorong diikuti dua pasangan yang terdiri atas pasangan nomor urut 1 Johny Kamuru-Sutejo dan pasangan nomor urut 2 atas nama Musa Lazarus Malagam- Suprapto.
Berdasarkan hasil penetapan perolehan suara pada Pilkada 2024 di Kabupaten Sorong, pasangan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 40.767, sementara pasangan nomor urut 2 memperoleh 19.116 suara.
Pasangan Johny Kamuru-Sutejo ditetapkan sebagai Bupati-Wabup Sorong terpilih
Kamis, 9 Januari 2025 17:54 WIB