Sorong (ANTARA) - Polres Tambrauw, Polda Papua Barat Daya mulai menyelidiki aktivitas ilegal loging di Kabupaten Tambrauw sebagai bentuk tindak lanjut terhadap instruksi Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo.
Kapolres Tambrauw, AKBP Aries Dwi Chayanto, di Sorong, Kamis, menjelaskan penyelidikan ini dilakukan guna mengungkap kasus ilegal loging di kabupaten konservasi itu sebagai upaya penertiban dan sekaligus upaya untuk menjaga hutan konservasi tetap aman dan terlindungi dari segala macam bentuk aktivitas.
"Kami akan menyelidiki aktivitas ilegal loging di wilayah Kabupaten Tambrauw," jelas Kapolres Tambrauw.
Jika dalam penyelidikan ternyata ada aktivitas ilegal loging, maka akan ditindak lanjut sesuai dengan instruksi Kapolda Papua Barat Daya.
"Yang pasti, kami dari jajaran Polres Tambrauw akan melakukan upaya penertiban, itu pasti kita lakukan," katanya.
Saat ini, polisi melakukan penyelidikan untuk menemukan menentukan pelaku ilegal loging, kemudian akan berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk kemudian diikuti dengan proses hukum.
Dia pun mengakui bahwa hingga saat ini belum ada informasi yang masuk ke Polres Tambrauw terkait dengan aktivitas ilegal loging di wilayah hukumnya. Kendatipun demikian upaya penyelidikan tetap dilakukan guna memastikan bahwa aktivitas ilegal loging tidak terjadi di Kabupaten Tambrauw.
"Sampai saat ini belum ada informasi yang masuk ke saya," ucapnya.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat yang melihat atau menemukan adanya aktivitas ilegal loging segera disampaikan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apabila ada informasi yang disampaikan baik itu pengaduan dari masyarakat atau dari mana saja akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Dia pun perintahkan setiap jajaran Polsek yang tersebar di wilayah Polres Tambrauw untuk tetap melakukan upaya antisipasi terhadap aktivitas ilegal loging di wilayahnya masing-masing.
Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Daya (PBD) Brigjen Pol Gatot Haribowo memerintahkan setiap jajaran di tingkat Polres untuk segera menertibkan aktivitas ilegal loging di wilayah hukum Polda setempat.
"Aktivitas ilegal loging di wilayah Papua Barat Daya tentunya tidak dapat dibiarkan sehingga setiap Polres bisa melakukan upaya penertiban terhadap para pelaku," jelas Kapolda Gatot.
Dia berharap kepada setiap Kapolres untuk segera mengambil tindakan penertiban terhadap para pelaku pencurian kayu atau ilegal loging supaya hutan yang masuk dalam kawasan konservasi bisa terjaga demi kesejahteraan masyarakat.
Dia berkomitmen kasus ilegal loging pun menjadi perhatian prioritas guna menjaga kondisi alam konservasi di wilayah Papua Barat Daya bisa terjaga secara baik.
"Ini menjadi atensi dan komitmen kami untuk menjaga hutan konservasi itu tetap terjaga baik," ujar Kapolda Papua Barat Daya.
Polres Tambrauw selidiki aktivitas "ilegal loging"
Kamis, 9 Januari 2025 13:42 WIB