Manokwari (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Manokwari, Papua Barat, mulai triwulan I tahun 2025 meningkatkan layanan untuk melayani kebutuhan hukum masyarakat dengan melakukan sidang ruang gedung lembaga tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Manokwari Muhammad Syauky S. Dasy di Manokwari, Selasa, mengatakan sidang di luar gedung adalah sidang yang dilaksanakan di luar kantor PA untuk mendekatkan pelayanan masyarakat yang jauh dari kantor PA.
“Kita melayani sidang di luar gedung untuk distrik (kecamatan) yang jauh dari perkotaan Manokwari seperti Distrik Sidey dan Masni. Bahkan kita melayani sidang luar gedung untuk Kabupaten Teluk Bintuni dan kabupaten tetangga Manokwari,” katanya.
Ia mengatakan sidang luar gedung dapat digunakan untuk berbagai perkara seperti perceraian, penetapan hak asuh, hak perwalian hingga sidang isbat nikah bagi pasangan yang sudah menikah, tetapi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Untuk mempersiapkan sidang luar gedung triwulan I tahun 2025, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi sejak November 2024 dengan pemangku kepentingan seperti aparat distrik ataupun KUA untuk melakukan pendataan.
Dia menyebutkan sesuai pendataan tersebut tercatat sekitar 30 pasangan yang membutuhkan isbat nikah di Distrik Sidey dan Masni. Selain itu, sudah ada 31 pasangan yang mengajukan perkara perceraian di Kabupaten Teluk Bintuni.
Bahkan, kata dia, sudah lebih dari 50 perkara sudah siap pemberkasan untuk pelaksanaan sidang luar gedung pada awal tahun 2025.
“Kita juga menerima informasi sebanyak 67 pasangan mengajukan isbat nikah di Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni, namun datanya belum kami terima. Untuk awal, kita dahulukan data yang sudah masuk seperti di Distrik Sidey dan Masni, itu yang kita dahulukan,” ujarnya.
Menurut dia, sidang luar gedung sangat membantu warga yang ingin mendapatkan pelayanan hukum dari PA karena meskipun biaya perkara murah, namun warga terkadang kesulitan mendatangi Kantor PA Manokwari akibat terkendala biaya.
"Dengan sidang luar gedung tersebut PA mencoba melakukan upaya jemput bola dalam memberikan pelayanan," ujarnya.
Dia mengatakan sidang di luar gedung sudah menjadi program prioritas nasional guna memberi pelayanan bantuan hukum, sehingga tahun ini PA Manokwari minimal mengadakan sidang luar gedung sebanyak 50 perkara.
“Kita sudah disiapkan biaya untuk menjangkau wilayah yang kesulitan mengakses sidang di Kantor PA. Jadi masyarakat bisa sangat terbantu, tinggal kesadaran masyarakat untuk mau mengurus perkara atau tidak,” ujarnya.