Manokwari (ANTARA) - Ketua Pengadilan Agama Manokwari, Papua Barat, Muhammad Syauky S. Dasy mengatakan jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama Kelas IB Manokwari pada tahun ini meningkat dibandingkan jumlah perkara tahun 2023.
Muhammad Syauky S. Dasy di Manokwari, Selasa, mengatakan tahun ini Januari hingga Desember pihaknya menangani 365 perkara atau meningkat 19 perkara dibanding tahun 2023 yang berjumlah 346 perkara.
“Pengadilan Agama Manokwari membawahi lima kabupaten yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama. Tahun ini secara umum jumlah perkara terbanyak dari Kabupaten Manokwari,” ujar Syauky.
Ia mengatakan, 365 perkara tersebut terdiri dari 226 perkara gugatan dan 139 perkara permohonan yang ditangani oleh empat hakim di Pengadilan Agama Manokwari.
Perkara gugatan terdiri dari cerai talak yang diajukan suami sebanyak 52 perkara, cerai gugat yang diajukan istri sebanyak 172 perkara dan hak asuh anak enam perkara.
Dari 52 perkara cerai talak, sembilan perkara dicabut, 35 perkara dikabulkan, satu perkara tidak diterima, empat perkara digugurkan dan tiga perkara masih belum diputus.
Sedangkan dari 172 perkara cerai gugat, 35 perkara dicabut, 119 perkara dikabulkan, satu perkara tidak diterima, lima perkara digugurkan dan 12 perkara belum diputus dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan dilanjutkan tahun 2025.
“Kebanyakan perkara cerai gugat karena masalah perselisihan akibat nafkah material atau faktor ekonomi. Dibanding tahun 2023, cerai gugat dan cerai talak jumlahnya hampir sama,” katanya.
Sedangkan untuk 139 perkara permohonan terdiri 80 perkara perwalian dimana warga mengurus perwalian untuk mewakili orang tuanya dalam pendaftaran sebagai TNI, pengangkatan anak 27 perkara, isbat nikah 29 perkara, dispensasi kawin satu perkara dan penetapan ahli waris dua perkara.
Ia menambahkan, berdasarkan catatan dan evaluasi tahun 2024, Pengadilan Agama Manokwari berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Di tahun 2025, pihaknya selalu berupaya membuat pelayanan yang cepat dan sederhana sehingga bisa menimbulkan biaya yang ringan dan murah kepada masyarakat.
“Tentu kami harus terus memperbaiki kekurangan seperti fasilitas pelayanan, seperti fasilitas dan sarana prasarana di kantor agar masyarakat yang datang bisa lebih nyaman,” katanya.