Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) melakukan pengadaan dua bidang tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan perpustakaan daerah, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat dengan luasan masing-masing 1 hektare.
Kepala DLHP Papua Barat Reymond Richard Hendrik Yap di Manokwari, Sabtu, mengatakan pengadaan dua bidang tanah tersebut melibatkan lembaga appraisal independen guna menentukan nilai jual objek pajak (NJOP), dan hasilnya sudah disosialisasikan kepada masing-masing pemilik hak ulayat.
"Tim appraisal independen yang kami usulkan lalu mengikuti proses lelang di Biro Pengadaan Jasa Setda Papua Barat," ujarnya.
Reymond menjelaskan pemilik hak tanah yang nantinya digunakan sebagai perpustakaan daerah telah menyepakati NJOP sekaligus penandatanganan berita acara pembayaran, sedangkan tanah untuk Pengadilan Tinggi Agama belum disetujui oleh pemilik hak ulayat.
Tafsiran nilai jual tanah untuk pembangunan Pengadilan Tinggi Agama sesuai perhitungan tim appraisal kurang lebih Rp2,4 miliar, sedangkan lokasi perpustakaan daerah mencapai Rp11 miliar karena terletak di pinggiran jalan Trans Papua.
"Untuk tanah perpustakaan daerah kami anggarkan dua tahap pembayaran. Kalau lahan Pengadilan Tinggi Agama prinsipnya sudah siap, hanya negosiasi saja yang belum sepakat," kata Reymond.
Menurut dia pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi hasil penilaian terhadap nilai jual tanah yang sudah dihitung oleh tim appraisal menggunakan berbagai aspek, seperti tingkat kemiringan tanah dan perbandingan harga jual rata-rata tanah di lokasi sekitar.
Tanah yang nantinya dihibahkan pemerintah provinsi kepada pihak Pengadilan Tinggi Agama untuk proses pembangunan sarana prasarana terletak di kawasan perkantoran gubernur, tepatnya bersebelahan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat.
"Kalau tanah perpustakaan daerah letaknya di Kelurahan Sowi samping Sekolah Teologi Ericksson Trit. Kedua bidang tanah itu masuk Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari," ujar Reymond.