Jayapura (ANTARA) -
Menurut Aaron, kehadiran KPS nantinya membantu masyarakat yang jika tidak tercover oleh Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan dengan begitu seluruh masyarakat di Provinsi Papua dapat terlayani kesehatannya.
"Oleh sebab itu kami sangat mendorong masyarakat Asli Papua agar terdaftar juga menjadi peserta JKN karena anggaran yang digelontorkan oleh pusat sangat besar," ujarnya.
Dia menjelaskan memang saat ini jaminan kesehatan bagi orang asli Papua berupa KPS sudah berjalan di beberapa kabupaten/kota dengan versi masing-masing untuk itu perlu ada pergub yang dapat menyatukan program tersebut sehingga nantinya bisa saling memback up.
"Kami mendorong Pergub ini sebagai legacy atau warisan yang nantinya bermanfaat kepada masyarakat Papua," katanya.
Sementara itu Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan program tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi Orang Asli Papua.
Kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi dan melalui diskusi ini saya berharap dapat menggali berbagai ide serta solusi yang inovatif untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Sebelumnya, telah dilakukan Focus Group Discussuion (FGD) membahas Draf Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan bagi Orang Asli Papua bersama instansi terkait di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (14/11).