Manokwari (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua Barat tahun ini memberikan bantuan rumah layak huni bagi 57 keluarga di empat kabupaten di wilayah itu.
Wakil Ketua II Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Papua Barat Lilik Fajar Setyawan di Manokwari, Senin, mengatakan bantuan rumah layak huni tersebut diperuntukkan bagi mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
"Sebanyak 57 unit rumah tersebut diperuntukkan bagi 32 keluarga di Kabupaten Manokwari, 10 keluarga di Kabupaten Kaimana, 10 keluarga di Kabupaten Teluk Bintuni, dan lima unit di Kabupaten Manokwari Selatan," katanya.
Ia mengatakan, sumber dana yang dikelola untuk bantuan rumah layak huni itu berasal dari Baznas RI dan Baznas Papua Barat dengan jumlah lebih dari Rp1,4 miliar.
Dari 57 menerima manfaat, sebanyak 55 orang mendapat alokasi dana masing-masing sebesar Rp25 juta.
Ada dua jenis model bantuan, pertama bagi keluarga yang rumahnya tidak layak kemudian dilakukan bedah rumah atau renovasi. Sedangkan model kedua adalah sambung rumah.
"Ada dua keluarga yang mendapat bantuan masing-masing Rp35 juta. Tidak seperti lainnya, dua keluarga itu belum mempunyai rumah kemudian kita buatkan rumah," ujarnya.
Ia menjelaskan, Baznas Papua Barat sebelumnya telah melakukan survei untuk mencari mustahik atau penerima manfaat bantuan rumah layak huni tersebut.
Dalam melakukan survei, selain berkoordinasi dengan kepala kampung, Baznas juga melibatkan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masjid-masjid.
"Kita melibatkan UPZ karena mereka yang paling tahu kondisi umat di setiap daerah, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran," katanya.
Ketua Baznas Papua Barat Ali Mustofa mengungkapkan, tahun ini hingga Oktober Baznas Papua Barat telah menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) sebanyak Rp2,7 miliar.
ZIS tersebut bersumber dari Baznas RI, Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun dari masyarakat umum di Papua Barat.