Manokwari (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua Barat mendapat kuota menyalurkan 5.200 sak beras berisi 5 kilogram untuk zakat fitrah yang dialokasikan dari Baznas RI.
Kepala Baznas Papua Barat Ali Mustofa di Manokwari, Selasa, mengatakan beras zakat fitrah tersebut disalurkan di sembilan titik yang jadi wilayahnya yaitu Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Sembilan titik tersebut adalah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Kaimana di Papua Barat dan sisanya di Papua Barat Daya yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan dan Raja Ampat,” ujarnya.
Ia mengatakan, beras zakat fitrah tersebut disediakan oleh Perum Bulog di masing-masing daerah. Misalnya, Bulog Manokwari menyediakan beras untuk wilayah Papua Barat selain Kaimana.
Sedangkan kuota untuk masing-masing titik berbeda. Tiga daerah mendapatkan alokasi 700 sak beras yaitu Provinsi Papua Barat, Teluk Bintuni dan Kota Sorong.
Selebihnya setiap daerah mendapat masing-masing 500 sak beras, kecuali Kabupaten Manokwari yang mendapatkan 600 sak beras.
Ia menjelaskan, untuk penyaluran, beras zakat fitrah tersebut diserahkan pada Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masing-masing masjid karena UPZ yang mempunyai data mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
Selanjutnya, untuk penyaluran dari UPZ ke mustahik tergantung kesiapan dari UPZ. Namun secara syariah UPZ wajib menyerahkan paling lambat sebelum Shalat Idul Fitri.
“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Baznas RI, setiap mustahik yang mendapatkan zakat fitrah tersebut harus didata KTP atau NIK nya. Itu aturan yang mulai berlaku tahun ini,” katanya.
Ia mengatakan, untuk alokasi Papua Barat sudah disalurkan 600 sak zakat fitrah secara maraton sejak Sabtu (15/3) hingga Selasa (18/3) di 12 masjid di Distrik Warmare, Prafi, Masni dan Sidey (Warpramasi).
Sedangkan 100 sak beras dijadikan cadangan untuk menutupi kekurangan jika ada laporan mustahik yang belum menerima zakat fitrah.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memetakan para penerima atau mustahik. Bagi yang sudah mendapatkan beras zakat fitrah dari Baznas RI tahun lalu, maka tahun ini tidak mendapat lagi, sehingga pembagian bisa merata.
“Meski penyaluran sama-sama di Kabupaten Manokwari tapi daerahnya kita bagi dengan Baznas Manokwari. Kita menyalurkan untuk dataran Warpramasi, Baznas Manokwari menyalurkan di masjid-masjid sekitaran kota,” ujarnya.
Baznas RI salurkan 5.200 sak beras zakat fitrah ke Papua Barat dan PBD
Selasa, 18 Maret 2025 19:48 WIB

Kepala Baznas Papua Barat Ali Mustofa saat menyerahkan beras zakat fitrah dari Baznas RI kepada pengurus UPZ di dataran Warpramasi, Sabtu (15/3). ANTARA/Ali Nur Ichsan