Manokwari (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua Barat menyediakan layanan dua jenis layanan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran baik zakat fitrah, zakat maal, infak, maupun sedekah yaitu layanan tunai dan layanan nontunai.
Ketua Baznas Papua Barat Ali Mustofa di Manokwari, Kamis, mengatakan layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah secara tunai maupun menggunakan metode nontunai dibuka sejak awal Ramadhan 1446 Hijriah seiring peningkatan keinginan umat Muslim.
"Kami sudah menyiapkan sejumlah tempat pembayaran zakat. Pembayaran zakat bisa tunai, bisa juga nontunai pakai QRIS karena zaman sekarang sudah semakin maju," kata Ali Mustofa.
Saat rapat beberapa waktu lalu, kata dia, Baznas provinsi telah memutuskan untuk mengoptimalkan layanan melalui pembentukan tim jemput zakat bagi masyarakat dengan tingkat kesibukan tinggi maupun berhalangan menyambangi konter zakat.
Baznas Papua Barat juga akan meningkatkan sosialisasi kepada umat Islam terkait batasan terendah dan batasan tertinggi dalam menyelesaikan pembayaran zakat, termasuk penyediaan layanan jemput zakat melalui nomor kontak yang telah disebarluaskan.
"Masyarakat yang tidak sempat ke lokasi atau konter pembayaran zakat, bisa manfaatkan layanan jemput zakat," ujar Ali Mustofa.
Dia menyebut bahwa besaran zakat maal sesuai dengan ketentuan yaitu 2,5 persen dari penghasilan bersih masing-masing umat, sedangkan besaran zakat fitrah untuk setiap daerah berbeda karena mengikuti harga jual beras di daerah tersebut.
Besaran zakat fitrah tahun 2025 akan diumumkan oleh Baznas tingkat kabupaten setelah melakukan rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag), majelis ulama, dan organisasi agama Islam di masing-masing kabupaten.
"Misalnya Manokwari dan Teluk Bintuni tentu besaran harga zakat fitrah tidak sama, karena harga transportasi juga beda yang memengaruhi harga beras," ucap Ali Mustofa.
Baznas Papua Barat sediakan dua jenis layanan pembayaran zakat
Kamis, 20 Februari 2025 16:06 WIB

Ketua Baznas Provinsi Papua Barat Ali Mustofa saat ditemui awak media di Manokwari, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)