Manokwari (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manokwari mengungkapkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari layak untuk direvisi atau dikurangi besarannya.
Kepala Kesbangpol Manokwari Jaka Mulyanta di Manokwari, Selasa, mengatakan besaran NPHD yang disepakati untuk KPU dan Bawaslu tersebut dipersiapkan untuk membiayai Pilkada 2024 dua putaran.
"Jika dipersiapkan untuk dua putaran maka seharusnya pasangan calon lebih dari dua, namun saat ini di Kabupaten Manokwari hanya dua pasangan calon sehingga pembiayaan tidak sebesar estimasi awal," ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai NPHD, KPU Manokwari mendapatkan Rp50 miliar sedangkan Bawaslu Manokwari mendapatkan Rp19 miliar.
Dari jumlah tersebut, pemerintah telah melakukan transfer NPHD sebesar Rp41,5 miliar untuk KPU Manokwari dan Rp14,5 miliar untuk Bawaslu Manokwari.
Total NPHD yang sudah ditransfer oleh pemerintah tersebut seharusnya sudah cukup untuk membiayai tahapan Pilkada di Kabupaten Manokwari.
Selain tidak ada putaran kedua untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga mengalami penurunan dibanding Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024 jumlah TPS sebanyak 673 titik, sedangkan saat Pilkada jumlah TPS hanya 422 titik atau mengalami penurunan lebih dari 37 persen, sehingga anggaran untuk pembiayaan petugas maupun logistik juga mengalami penurunan.
"Pemkab Manokwari sudah mentransfer tahap pertama NPHD untuk KPU Manokwari sebesar Rp20 miliar, dan Bawaslu Manokwari Rp5 miliar. Sisanya transfer dilakukan oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.
Menurutnya, langkah Kemenkeu RI mengambil alih tansfer NPHD adalah hal yang lumrah, karena anggaran tersebut tetap diambilkan dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) APBD Manokwari dan bukan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
DAU dan DBH Kabupaten Manokwari yang ditransfer oleh Kemenkeu pada KPU dan Bawaslu langsung dipotong dari pusat sebelum ditransfer ke kas daerah.
Tidak hanya Manokwari, tapi 90 kabupaten/kota se Indonesia mengalami kesulitan dalam pendanaan Pilkada.
Kendala pendanaan Pilkada terjadi karena APBD Manokwari yang kecil namun digunakan juga untuk mendukung sejumlah proyek strategis nasional seperti pembebasan lahan pada pembangunan Pasar Sanggeng dan RTP Borarsi dan pelebaran jalan.
Ia menambahkan, selain dana hibah untuk KPU dan Bawaslu, Pemkab Manokwari melalui DPA Kesbangpol juga membiayai dana hibah untuk TNI-Polri.
Dana hibah untuk Polresta Manokwari sebesar Rp15 miliar sudah ditransfer sebesar Rp8 miliar. Sedangkan untuk Kodim 1801/Manokwari dan TNI AL dengan nilai total sebesar Rp1,5 miliar sudah ditransfer.
Kesbangpol Manokwari sebut NPHD untuk KPU dan Bawaslu layak direvisi
Selasa, 15 Oktober 2024 20:07 WIB