Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 375.678 orang yang terdiri dari 189.243 pemilih laki-laki, dan 186.435 pemilih perempuan.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya saat rapat pleno di Manokwari, Jumat, mengatakan sinkronisasi data pemilih dari tujuh kabupaten sudah dilakukan yang dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi DPS.
"KPU tujuh kabupaten se-Papua Barat sudah menetapkan DPS masing-masing. Sekarang kami rekapitulasi untuk tingkat provinsi," kata Paskalis.
Ia memperinci DPS Kabupaten Manokwari ada 133.378 orang (66.751 laki-laki dan 66.627 perempuan), Fakfak 59.215 (29.271 laki-laki dan 29.944 perempuan), Teluk Bintuni 54.347 (28.497 laki-laki dan 25.850 perempuan), dan Teluk Wondama 27.863 (14.205 laki-laki dan 13.658 perempuan).
Kemudian, Kabupaten Kaimana sebanyak 41.733 orang (20.933 laki-laki dan 20.800 perempuan), Manokwari Selatan 26.682 (13.342 laki-laki dan 13.340 perempuan), dan Pegunungan Arfak 32.460 (16.244 laki-laki dan 16.216 perempuan).
"Kami pastikan dalam DPS ini tidak ditemukan data ganda, kalau ada masyarakat punya dua KTP tetap akan tercatat sebagai pemilih di satu daerah saja," ujarnya.
Paskalis menyebut penerapan sistem informasi data pemilih (Sidalih) oleh KPU secara keseluruhan, mendorong tercapainya data pemilih yang akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses pemutakhiran data pemilih sementara untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di tujuh kabupaten se-Papua Barat, berlangsung selama satu bulan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Semua tahapan dilakukan secara berjenjang dengan pengawasan dari Bawaslu. Rekapitulasi tingkat provinsi membutuhkan sandingan data dari Bawaslu," ucap Paskalis.
Selain DPS, kata dia, dalam rapat pleno terbuka itu KPU Papua Barat menetapkan 1.341 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 86 distrik dan 824 desa/kelurahan di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
Kabupaten Manokwari sebanyak 422 TPS (9 distrik dan 173 desa/kelurahan), Fakfak 216 TPS (17 distrik dan 149 desa/kelurahan), dan Teluk Bintuni 187 TPS (24 distrik dan 117 desa/kelurahan).
Kabupaten Teluk Wondama 102 TPS (13 distrik dan 76 desa/kelurahan), Kaimana 150 TPS (7 distrik dan 86 desa/kelurahan), Manokwari Selatan 98 TPS (6 distrik dan 57 desa/kelurahan), dan Pegunungan Arfak 166 TPS (10 distrik dan 166 desa/kelurahan).
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Bawaslu supaya masyarakat yang punya KTP Papua Barat benar-benar terdata," ucap dia.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan, penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2024 merupakan proses pendataan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan.
Jajaran Bawaslu tujuh kabupaten se-Papua Barat memberikan pengawasan secara ketat selama tahapan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih di tujuh kabupaten.
"Kalau merujuk pada DPT (daftar pemilih tetap) Pemilu 2024, ada pengurangan karena data pemilih itu dinamis setiap saat," ujar Elias.
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat di Papua Barat berpartisipasi melakukan pengecekan terhadap DPS Pilkada 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU provinsi setempat.
Hal itu bermaksud agar data pemilih benar-benar valid sehingga tidak menimbulkan konflik sosial karena satu suara dalam Pilkada sangat berarti untuk menentukan calon pemimpin daerah.
"Semoga semua proses yang berjalan ini tidak ada hambatan supaya Pilkada berlangsung aman, damai, dan lancar," ucap Elias Idie.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan DPS pada Pilkada 2024 di Papua Barat 375.678 jiwa
KPU tetapkan DPS Pilkada 2024 di Papua Barat 375.678 orang
Jumat, 16 Agustus 2024 18:48 WIB