Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya di Sorong, Selasa, menjelaskan bahwa dasar penetapan DPS mengacu pada pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pada 10 distrik dan 41 kelurahan di Kota Sorong.
“DPS di Kota Sorong sebanyak 204.779 terdiri atas 106.197 pemilih laki-laki dan 98.582 pemilih perempuan. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 380,” jelasnya.
Pada proses dan tahapan rekapitulasi ini, KPU dibantu petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit) selama satu bulan.
Pada proses dan tahapan rekapitulasi ini, KPU dibantu petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data (coklit) selama satu bulan.
KPU Sorong mengimbau Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tetap bekerja melakukan verifikasi kembali data pemilih hingga nanti ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Balthasar menyebut terdapat satu TPS dengan kategori khusus yang akan ditempatkan di Lapas Kelas II B Sorong, Kelurahan Sawagumu. Jumlah pemilih yang terdata di lokasi itu sebanyak 295 orang.
Balthasar menyebut terdapat satu TPS dengan kategori khusus yang akan ditempatkan di Lapas Kelas II B Sorong, Kelurahan Sawagumu. Jumlah pemilih yang terdata di lokasi itu sebanyak 295 orang.
Adapun data DPS di Kota Sorong per distrik sebagai berikut: Distrik Sorong dengan jumlah pemilih sebanyak 14.550 orang dan jumlah
TPS sebanyak 27.
TPS sebanyak 27.
Selanjutnya Sorong Timur terdapat 50 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 28.420 orang.
Di Sorong Barat terdapat 51 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 28.130 orang, Sorong Kepulauan dengan jumlah TPS sebanyak 18 dan jumlah pemilih sebanyak 8.734 orang.
Untuk Distrik Sorong Utara terdapat 25.545 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 50, sedangkan jumlah pemilih di Distrik Sorong Manoi sebanyak 41.964 orang dan jumlah TPS sebanyak 75.
Jumlah pemilih di wilayah Sorong Kota sebanyak 15.629 orang dan jumlah TPS sebanyak 30, sementara di Sorong Klaurung jumlah pemilihnya sebanyak 10.978 orang dan jumlah TPS sebanyak 21.
Di Sorong Barat terdapat 51 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 28.130 orang, Sorong Kepulauan dengan jumlah TPS sebanyak 18 dan jumlah pemilih sebanyak 8.734 orang.
Untuk Distrik Sorong Utara terdapat 25.545 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 50, sedangkan jumlah pemilih di Distrik Sorong Manoi sebanyak 41.964 orang dan jumlah TPS sebanyak 75.
Jumlah pemilih di wilayah Sorong Kota sebanyak 15.629 orang dan jumlah TPS sebanyak 30, sementara di Sorong Klaurung jumlah pemilihnya sebanyak 10.978 orang dan jumlah TPS sebanyak 21.
Pemilih dengan jumlah cukup besar juga terdapat di Distrik Malaimsimsa yaitu sebanyak 23.207 orang dan jumlah TPS sebanyak 43, sedangkan di Distrik Maladumes jumlah pemilihnya sebanyak 7.622 orang dan jumlah TPS sebanyak 15.