Manokwari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Papua Barat memutakhirkan pendataan keluarga tahun 2024 (PK-24) pada 1-31 Agustus 2024.
Kepala BKKBN Provinsi Papua Barat Philmona Maria Yarollon di Manokwari, Jumat, mengatakan PK-24 dilaksanakan di dua provinsi yang menjadi wilayah kerjanya yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Pada PK-24 ini sasaran adalah keluarga dan keluarga khusus. Keluarga adalah unit terkecil masyarakat yang terdiri atas suami, istri dan anak. Sedangkan keluarga khusus unit rumah tangga yang memiliki hubungan keluarga, misalnya kakak dan adik tanpa orang tua atau kakek, nenek dan cucunya," ujarnya.
Ia mengatakan dari 150.409 kepala keluarga (KK) di Provinsi Papua Barat ditargetkan 94.984 KK dapat terdata PK-24. Sedangkan Provinsi Papua Barat Daya yang memiliki 181.437 KK ditargetkan 92.294 KK bisa terdata PK-24.
Total target PK-24 berjumlah 187.278 KK yang tersebar di seluruh daerah atau 12 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Tujuan pelaksanaan PK-24 adalah sebagai pemutakhiran jumlah keluarga sesuai nama dan alamat (by name by adress).
Data tersebut digunakan pemerintah untuk perencanaan, pelaksanaan dan intervensi program terutama tiga program utama BKKBN Papua Barat yaitu program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), program percepatan penurunan stunting dan program penanggulangan kemiskinan ekstrem.
"Diharapkan melalui PK-24 kita dapat memperoleh data keluarga baru, termasuk seluruh ibu hamil dan anak balita, karena ini penting, kita berupaya harus mencapai target 100 persen," jelasnya.
Ia mengatakan PK-24 penting secara rutin dilakukan tiap tahunnya, karena akan membuat program tepat sasaran. Jika tidak mencapai target akan berdampak pada pelaksanaan program BKKBN ke depan.