Manokwari (ANTARA) - Jaringan Damai Papua (JDP) mendesak Presiden Jokowi segera merumuskan rancangan pengamanan di Tanah Papua yang lebih soft dengan melibatkan enam pemerintah provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Hal tersebut menjadi solusi dalam menyelesaikan konflik sosial politik yang kerap menimbulkan korban jiwa dari TNI-Polri maupun Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Tidak bisa kepala daerah di Tanah Papua hanya berpandangan bahwa keamanan regional adalah porsi tanggung jawab TNI dan Polri semata," kata Juru Bicara JDP Yan Christian Warinussy di Manokwari, Papua Barat, Jumat.
JDP berpandangan bahwa pengambilan kebijakan negara dan keputusan politik dengan menempatkan personel TNI-Polri untuk operasi pengamanan di Tanah Papua masih bersifat abu-abu.
Oleh karena itu, diperlukan desain pengamanan yang terakomodasi melalui Peraturan Presiden sebagai penjabaran dari amanat Pasal 5 dan 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004.
"Keberadaan dasar hukum yang kuat dan jelas sangat membantu menyelesaikan konflik sosial politik di Tanah Papua," kata Warinussy.
JDP berkeyakinan bilamana Presiden Jokowi merealisasikan rumusan yang dimaksud, maka segala bentuk konflik bersenjata dapat diselesaikan dengan cara damai dan bermartabat.
Format itu membuka peluang dialog antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dengan Pemerintah Indonesia.
"JDP berharap Presiden Jokowi meninggalkan warisan Papua tanah damai sebelum masa jabatan berakhir di pertengahan tahun 2024 ini," tutur dia.
JDP sangat menyesalkan pendekatan konflik bersenjata antara TNI-Polri dengan OPM yang mengakibatkan Komandan Koramil 04 Aradide Letda Infanteri Oktovianus Sogalrey gugur.
Korban merupakan salah satu putra asli Papua yang ditemukan tak bernyawa di ruas jalan Trans Enarotali–Aradide, Kampung Pasir Putih, Distrik Eladide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Rabu (10/4).
"JDP sangat yakin akan ada operasi militer, maka dari itu JDP ingatkan agar kedua belah pihak tidak menempatkan warga sipil sebagai sasaran," tegas Warinussy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: JDP: Rancangan pengamanan di Tanah Papua harus libatkan enam pemprov