Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Papua Barat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 336.703 lembar.
"Pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (pemilihan presiden-wakil presiden) oleh KPU Papua Barat dengan demikian kami tetapkan, terima kasih," kata Idham saat rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 37.459 suara, pasangan Prabowo-Gibran 172.965 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 120.565 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua Barat sebanyak 385.465 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 319.595 orang.
Kemudian ada sebanyak 4.071 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 13.037orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 170.333 orang, perempuan 166.370 orang, jumlah total 336.703 orang," kata Paskalis.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Papua Barat