Jayapura (ANTARA) -
“Dengan adanya kekhususan tersebut maka diharapkan seluruh satker di tanah Papua, terutama mitra KPPN Jayapura agar membuat program mengacu kepada kebijakan nasional,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu juga harus berpedoman pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) dengan begitu penyaluran anggaran pendapatan belanja negara (APBN) akan semakin linier.
“Dengan begitu mampu menjadi akselerator untuk percepatan pembangunan Papua,” katanya.
Dia menambahkan saat ini guideline khusus untuk percepatan pembangunan Papua sudah tertuang dalam Perpres 24 tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041.
“RIPP tersebut secara pokok terdiri atas tiga misi utama yaitu mewujudkan Papua Sehat, Cerdas dan Produktif,” ujarnya.