Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan penyerahan aset tahap pertama berupa personel, pembiayaan, prasarana beserta dokumennya (P3D) kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru.
Berita acara penyerahan aset tahap pertama ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Manokwari, Rabu.
Ali Baham Temongmere mengatakan sejak 1 September 2023 telah dilakukan pengalihan 120 aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Papua Barat Daya.
Pengalihan ASN selanjutnya masih diproses oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
"Penyerahan aset lainnya masih dalam proses," kata Ali Baham.
Ia menjelaskan pengalihan personel dimulai dari tahapan identifikasi aset dan rekonsiliasi data yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat bersama BKD Papua Barat Daya.
Proses identifikasi dan rekonsiliasi data aset daerah dilakukan secara cermat dan hati-hati, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.
"Sehingga hari ini (Rabu) bisa dilakukan penandatangan berita acara serah terima aset daerah," tutur Ali Baham.
Selain aparatur pemerintah, kata dia, Pemprov Papua Barat juga menyerahkan aset pembiayaan bagi 12 organisasi perangkat daerah pada Pemprov Papua Barat Daya senilai Rp1,052 triliun.
Pembiayaan 12 perangkat daerah yang dimaksud meliputi Dinas Kehutanan Rp30,366 miliar, Dinas Kesehatan Rp2,388 miliar, Dinas Perhubungan Rp199,782 miliar, Dinas Sosial Rp599,905 juta, dan Dinas Peternakan Rp162,850 juta.
Kemudian Dinas Kelautan Rp139,875 miliar, Dinas Pendidikan Rp652,284 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp6,907 miliar, Dinas Koperasi Rp3,088 miliar, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Rp2,115 miliar, Dinas Perindustrian Rp11,533 miliar, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Rp3,410 miliar.
"Secara undang-undang, batas waktu penyerahan P3D maksimal tiga tahun, tapi kami berusaha maksimal agar secepatnya selesai," jelas Ali Baham.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad mengapresiasi respon cepat Pemprov Papua Barat dalam melakukan penyerahan aset tahap pertama.
Meski demikian, Papua Barat Daya masih membutuhkan dukungan dari Papua Barat Daya sebagai provinsi induk sehingga roda penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ekspektasi.
"Kami masih butuh dukungan dari provinsi induk, karena kami baru memulai roda pemerintahan dan pembangunan," ucap dia.
Sebagai Penjabat Gubernur, kata dia, ada 12 peta jalan (roadmap) daerah otonom baru yang harus diselesaikan dan salah satunya adalah pengalihan aset demi kelancaran pembangunan.
Pemerintah daerah juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat, sehingga penyerahan P3D tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan.
"Saya diberi tanggung jawab menyelesaikan 12 roadmap. P3D sudah ditandatangani, sehingga tinggal satu tugas lagi, yaitu pemilihan anggota DPRD jalur pengangkatan," tutur Muhammad Musa'ad.*
Papua Barat serahkan aset tahap pertama kepada PBD
Kamis, 25 Januari 2024 5:10 WIB
Kami masih butuh dukungan dari provinsi induk, karena kami baru memulai roda pemerintahan dan pembangunan