Sorong (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu, Selasa, untuk melihat secara dekat kondisi kesehatan seorang nenek berinisial I (69) yang menjadi korban rudapaksa.
"Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sorong untuk memberikan perhatian karena tidak memiliki keluarga di Kota Sorong, kemudian ditambah lagi dengan musibah yang telah dialaminya," jelas Pj Wali Kota Sorong Septinus.
Kunjungan ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi korban yang merupakan warga Kota Sorong.
Upaya konkret lain adalah melalui Dinas Sosial yang telah membangun koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperhatikan dan membantu korban terkait dengan pengobatan di Kota Sorong maupun rujukan ke luar daerah.
"Dinas Sosial sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk siap membantu biaya pengobatan ibu ini," ujarnya.
Pj Wali Kota Sorong juga berharap kepada Polresta Sorong Kota untuk segera menangkap pelaku penganiayaan dan pemerkosaan korban supaya kasus itu bisa terungkap dan para pelaku dijerat dengan hukuman setimpal.
"Saya sangat berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan hukum berlaku," harapnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino mengatakan tindak lanjut dari kasus ini tentunya masih menunggu pemulihan kondisi kesehatan korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dengan pelaku.
"Kota masih menunggu kondisi korban membaik, tapi korban sendiri pun telah membeberkan ciri pelaku namun belum kuat," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya pun telah melalukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan mengarah kepada beberapa nama. Tetapi belum bisa menetapkan status tersangka karena masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti yang kuat.
Sebelumnya, korban ditemukan berlumuran darah dan tanpa busana di dalam rumahnya pada 12 April 2024 pukul 10.00 WIT oleh saksi, setelah korban didatangi pelaku pada 03.00 WIT dini hari.