Manokwari (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo menegaskan program yang bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) yang dikelola Pemprov Papua Barat dan kabupaten/kota harus menyentuh kebutuhan warga.
"Sudah 15 tahun Provinsi Papua Barat berjalan, (penggunaan dana otsus) harus dievaluasi, apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan," kata Wetipo di Manokwari, Senin.
Ia mengatakan, hingga saat ini masih ada anggapan bahwa dana otsus tidak dirasakan langsung oleh masyarakat menjadi indikator bahwa program otsus belum berjalan baik.
Ia menjelaskan, agar penggunaan dana otsus berjalan baik maka harus diwujudkan dalam program nyata dan benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat tingkat bawah.
Ia menambahkan, Pemprov Papua Barat harus bisa menyerap program otsus dan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi.
Untuk itu, pejabat-pejabat yang berwenang harus mempunyai pemahaman utuh terkait penerapan program yang bersumber dana otsus. Sehingga apa yang dibahas di Musrenbang selanjutnya bisa dijalankan dengan baik.
"Kita berharap otsus bisa melahirkan program kongkrit yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Tidak perlu banyak-banyak tapi langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, seharusnya penerapan dana otsus yang tepat sasaran saat lebih mudah karena Provinsi Papua Barat telah dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya. Dengan begitu, rentang kendali layanan publik bisa semakin terjangkau.
Menurutnya, dengan pemekaran maka Pemprov Papua Barat bisa lebih fokus memikirkan pembangunan pada tujuh kabupaten di bawahnya.
Ia menambahkan, tujuan pemerintah adalah mengangkat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat mereka.
"Urusan dengan rakyat tidak bisa kompromi, pemerintah ada untuk masyarakat bukan untuk urus diri sendiri. Ini sangat penting, tugas kita untuk mengurus rakyat," terangnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri: Program Otsus harus menyentuh kebutuhan warga
Wamendagri tegaskan program Otsus harus menyentuh kebutuhan warga
Senin, 29 April 2024 19:32 WIB