Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyalurkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan terhitung sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023 untuk 376.919 jiwa yang termasuk dalam program peserta bantuan iuran senilai Rp10,027 miliar.
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Selasa, menjelaskan pembayaran iuran ini merupakan sebuah keberpihakan kepada masyarakat yang tergolong peserta bantuan iuran dari pemerintah, sehingga mereka bisa terakomodasi di dalam pelayanan program BPJS Kesehatan.
"Kita salurkan untuk satu tahun, selanjutnya terus dianggarkan untuk mengakomodasi masyarakat di bidang kesehatan," kata Musa'ad.
Ia memastikan bahwa dengan adanya iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah, masyarakat dengan leluasa mengakses layanan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya.
"Jadi, pemerintah hadir memastikan masyarakat bisa berobat secara gratis untuk kepentingan kesehatan mereka," kata Musa'ad.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Gilang Yoga Wardanu menjelaskan pembayaran itu merupakan program bantuan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat yang telah terdaftar di dalam BPJS Kesehatan sebanyak 376.919 jiwa.
"Jadi, program bantuan iuran jaminan kesehatan itu iuran masyarakat dibayarkan pemerintah lewat APBN senilai Rp42 ribu per jiwa, kemudian Rp2.200 dari jumlah Rp42 ribu dibayarkan Provinsi Papua Barat Daya," kata dia.
BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa data masyarakat Papua Barat Daya yang sudah terakomodasi dalam program BPJS Kesehatan, yakni Kota Sorong sebanyak 309.401 jiwa, Kabupaten Tambrauw 37.001 jiwa, Kabupaten Sorong sebanyak 134.066 jiwa, Kabupaten Sorong Selatan 57.983 jiwa, Kabupaten Raja Ampat sebanyak 78.039 jiwa, dan Maybrat 50.146 jiwa.
BPJS Kesehatan berkomitmen akan terus berupaya untuk menjaminkan kesehatan masyarakat dalam program BPJS Kesehatan, nantinya masyarakat dengan mudah mengakses layanan kesehatan secara baik dan maksimal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov PBD bayarkan iuran BPJS Kesehatan warga senilai Rp10 miliar