Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengintensifkan patroli siber guna mencegah informasi hoaks, fitnah, provokasi dan tindak pidana yang disebarkan melalui media sosial menjelang Pemilu Serentak 2024.
Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga di Manokwari, Rabu, mengatakan jajaran Direktorat Reskrimsus secara masif melakukan pemantauan aktivitas masyarakat yang menggunakan media sosial.
"Sudah ada satuan tugas (Satgas) yang dibentuk untuk proaktif memantau semua informasi yang berseliweran di media sosial," kata Daniel Silitonga.
Ia menjelaskan bahwa Satgas Tindak Pidana Siber dibentuk secara terpadu dan terintegrasi mulai dari tingkat Markas Besar (Mabes) Polri hingga jajaran Polda di seluruh Indonesia.
Ada berbagai macam jenis kejahatan siber antara lain ujaran kebencian, kampanye hitam, akses ilegal, pencurian data, pornografi dalam jaringan, peretasan sistem elektronik, penipuan dan lainnya.
"Pemantauan akan dilakukan secara keseluruhan informasi yang menyimpang di dunia maya," jelas Daniel Silitonga.
Menurut dia hasil evaluasi dan monitoring (monev) kepolisian, penyebaran informasi hoaks yang terjadi di wilayah Papua Barat tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Meski demikian, Polda Papua Barat tetap mewaspadai hal tersebut dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi penggunaan media sosial secara bijak bagi seluruh komponen masyarakat.
"Hasil monitoring dan evaluasi kami, penyebaran hoaks tidak terlalu signifikan ya. Masyarakat sudah semakin sadar dalam bermedia sosial," jelas Daniel.
Ia mengajak seluruh partai politik dan calon anggota legislatif untuk tidak memanfaatkan media sosial dengan aktivitas yang menyimpang dari ketentuan.
Media sosial semestinya digunakan sebagai sarana diseminasi informasi yang baik dan benar agar situasi kamtibmas Papua Barat tetap kondusif sesuai ekspektasi.
"Elite politik dan simpatisan sudah menyadari bahwa hoaks itu tidak baik, tetapi Polri tidak underestimate makanya dibentuk satgas," ucap Daniel Silitonga.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, ada lima provinsi di Indonesia masuk kategori indeks literasi digital tertinggi tahun 2022 yaitu Yogyakarta (3,64), Kalimantan Barat (3,64), Kalimantan Timur (3,62), Papua Barat (3,62), dan Jawa Tengah (3,61).
Skor indeks literasi digital Papua Barat mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 3,61 lebih tinggi dari Nusa Tenggara Timur yang tercatat sebesar 3,60.
Secara keseluruhan, indeks literasi nasional tahun 2022 naik 0,05 poin menjadi 3,54 dari capaian indeks di tahun 2021. Ada tiga pilar yang meningkat yaitu digital skill naik 0,08 poin, digital ethics naik 0,15 poin, dan digital safety naik 0,02 poin. Namun pilar digital culture menurun sebesar 0,06 poin.