Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menunggu kedatangan tim pencari fakta hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun, sebelum melanjutkan operasi pencarian tahap ketiga.
Iptu Tomi hanyut terbawa arus pada 18 Desember 2024, ketika menyeberangi Sungai Rawara mengikuti personel lainnya untuk memantau aktivitas pentolan KKB yaitu Marthen Aikingking yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kemungkinan besok atau lusa, tim pencari fakta tiba di Manokwari. Nanti saya kabari teman-teman wartawan," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan di Manokwari, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa tim pencari fakta tersebut dibentuk oleh Mabes Polri, dan merupakan salah satu rekomendasi dari Komisi III DPR RI pada rapat dengar pendapat, beberapa waktu lalu.
Polda nantinya akan memaparkan seluruh kronologis yang berkaitan dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, saat memimpin operasi penangkapan KKB di wilayah Teluk Bintuni.
"Semua kronologi nanti kami paparkan ke tim pencari fakta Mabes Polri yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum," ucap Ongky.
Menurut dia, Polda bersama Polres Teluk Bintuni terlebih dahulu menyiapkan kebutuhan personel, ketersediaan logistik, dan sarana prasarana lainnya untuk mendukung kelancaran operasi pencarian Iptu Tomi.
Kematangan persiapan tersebut merupakan faktor penting yang disesuaikan dengan tingkat kesulitan geografis, dan lokasi tersebut masuk kawasan zona merah atau daerah rawan kontak senjata dengan KKB.
"Sarana prasarana harus memadai, karena kondisi geografisnya sangat sulit, tidak mudah yang dibayangkan. Setelah semua lengkap, operasi dibuka," ujar Ongky.
Dia menyebut operasi tahap ketiga pencarian terhadap Iptu Tomy Marbun tidak hanya melibatkan personel kepolisian, melainkan dari instansi lain seperti, TNI Angkatan Darat, dan Basarnas.
Kepolisian juga harus menjamin keselamatan semua personel instansi lain yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan operasi pencarian mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni.
"Tentu kami sudah evaluasi operasi pencarian tahap pertama dan kedua, supaya tahap ketiga ini semoga membuahkan hasil positif," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran dari insiden hilangnya Iptu Tomi.
Hal itu merupakan tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat dengan Ria Tarigan istri Iptu Tomi, yang menilai ada banyak kejanggalan dan perbedaan versi kronologis peristiwa tersebut.
"Polda Papua Barat harus buka kembali pencarian Iptu Tomi. Lakukan pengawasan melekat, dan perkembangan pencarian dilaporkan ke pihak keluarga," ujar Mandenas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Barat tunggu tim pencari fakta hilangnya Iptu Tomi Marbun