Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mempertimbangkan lokasi persidangan kasus pembakaran sejumlah fasilitas publik dan penganiayaan hingga menewaskan satu orang di Distrik Kramomongga, Kabupaten Fakfak beberapa waktu lalu.
Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga di Manokwari, Kamis, mengatakan pemilihan lokasi persidangan itu berimplikasi terhadap keamanan para jaksa, hakim, dan tersangka yang notabene berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Dia mengatakan kepolisian memiliki dua opsi yang menjadi lokasi persidangan kasus tersebut yaitu di Manokwari atau Makassar (Sulawesi Selatan).
"Lokasi persidangan sementara dipikirkan, apakah di sini (Manokwari) atau di Makassar," kata Daniel.
Kapolda mengatakan pihaknya telah memberikan kajian keamanan dari dua lokasi persidangan itu kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Hery Supriyono untuk mempertimbangkan secara matang.
Menurut dia, saat ini kepolisian sementara merampungkan berkas perkara pemeriksaan terhadap para tersangka, setelah itu diserahkan kepada pihak kejaksaan guna dijadwalkan dalam persidangan.
"Saya sudah memberikan pemaparan dari sisi keamanan, jadi masih tunggu keputusan lokasi sidang nanti," ujar Daniel
Menurut dia, stabilitas keamanan wilayah yang kondusif memerlukan dukungan dari semua komponen seperti pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di seluruh Papua Barat.
Oleh karena itu, kata Daniel, TNI/Polri terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih proaktif memberikan informasi, apabila mengetahui aktivitas KKB berseberangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kalau masyarakat sadar bahwa radikalisme dan aksi provokasi itu menjadi ancaman keutuhan NKRI maka bisa kita atasi bersama-sama," ujar Kapolda.
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya menjelaskan jumlah pelaku pembakaran serta penganiayaan hingga menewaskan Kepala Distrik Kramomongga sebanyak 29 orang, dan yang telah berhasil ditangkap 13 orang.
"Penangkapan seluruh tersangka harus didukung oleh masyarakat setempat, oleh karena itu kepolisian berulang kali mengajak masyarakat proaktif memberikan informasi. Jadi masih ada 16 orang lagi yang masih diburu. Mereka sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," ujar Novi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, puluhan pelaku yang berafiliasi dengan KKB telah merencanakan pembakaran SMP Negeri 4 Kokas, Kantor Distrik Kramomongga disertai penganiayaan Kepala Distrik Kramomongga Darson Hegemur hingga tewas pada 15 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 WIT.
Dua hari kemudian yakni 18 Agustus 2023, para pelaku kembali membakar Kantor Distrik Fakfak Tengah sekira pukul 03.30 WIT, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Barat pertimbangkan lokasi persidangan kasus Kramomongga