Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendistribusikan dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) triwulan III senilai Rp332.278.071.300 kepada 6 Kabupaten/Kota berdasarkan SK Pj Gubernur PBD nomor :100.3.3.1/98/8/2023 tanggal 8 Agustus 2023 yang berlangsung di Sorong, Selasa.
Realisasi DBH Migas triwulan III ini ditandai dengan penyerahan dokumen alokasi anggaran oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad kepada ke enam kabupaten dan kota.
Mohammad Musa’ad usai menyerahkan dokumen alokasi anggaran menjelaskan, arah penggunaan sudah jelas termaktub di dalam mandatoring spending tentang penggunaan alokasi DBH Migas yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Karena arahnya sudah diatur jelas maka setiap daerah perhatikan realisasi DBH Migas itu supaya tepat sasaran," jelas Musa'ad.
Musa'ad pun mengingatkan setiap kepala daerah supaya dari DBH Migas itu pun perlu dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat adat.
"Jadi 10 persen dari anggaran itu dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat adat," pinta Musa'ad.
Berkaitan dengan itu Pj Gubernur Papua Barat Daya menginstruksikan kepada semua Bupati dan Wali Kota untuk segera komunikasi dengan masyarakat adat supaya hak mereka direalisasikan segera.
Alokasi anggaran DBH Migas Triwulan III tahun 2023 ini dibagi untuk Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp 99.683.421.930 dengan rincian DBH Sumber Daya alam minyak bumi Otsus Rp18.914.580.300, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp80.768.841.090.
Kabupaten Sorong mendapat alokasi sebesar Rp132.911.228.520 yang terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp25.219.440.340, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp107.691.788.120.
Kota Sorong mendapatkan alokasi anggaran Rp 19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218. Kabupaten Raja Ampat Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218.
Selanjutnya Kabupaten Tambrauw Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218. Kabupaten Maybrat Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218.
Kemudian Kabupaten Sorong Selatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp19.936.684.278 terdiri dari DBH SDA minyak bumi Otsus Rp3.782.916.060, DBH Sumber Daya Alam Gas Bumi Otsus Rp16.153.768.218.