Ia mengapresiasi kepedulian Bupati Manokwari Hermus Indou yang merespon persoalan krusial kelebihan daya tampung Lapas Kelas IIB Manokwari.
Setelah lahan itu resmi dihibahkan, Kemenkumham Papua Barat akan mengusulkan pembangunan sarana dan prasarana Lapas Kelas IIB Manokwari yang baru secara bertahap.
"Kita sudah masukan pembangunan lapas dalam rencana kebutuhan tahun 2024," ujar dia.
Ia menerangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menyarankan anggaran pematangan lahan diminimalisasi agar pembangunan fisik berjalan maksimal.
Oleh sebab itu, Kemenkumham Papua Barat telah berkoordinasi dengan Bupati Manokwari agar lokasi yang nanti dihibahkan bisa sesuai rencana anggaran tersebut.
"Kita sudah sampaikan ke Pak Bupati kalau bisa lahan yang jangan banyak pematangan lahannya," ujar Dannie.
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Jumadi menjelaskan jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 399 orang sedangkan daya tampung Lapas hanya 150-an orang.
Kondisi itu menyebabkan Lapas Kelas IIB Manokwari kelebihan daya tampung (over kapasitas) lebih kurang 300 persen.
Dirinya berharap rencana hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk pembangunan Lapas yang baru segera direalisasikan.
Selain kelebihan jumlah penghuni, lokasi Lapas Manokwari sudah kurang kondusif karena terletak di tengah permukiman warga.
"Relokasi sangat krusial, semoga bisa terlaksana secepatnya," imbuh Jumadi.
Setelah lahan itu resmi dihibahkan, Kemenkumham Papua Barat akan mengusulkan pembangunan sarana dan prasarana Lapas Kelas IIB Manokwari yang baru secara bertahap.
"Kita sudah masukan pembangunan lapas dalam rencana kebutuhan tahun 2024," ujar dia.
Ia menerangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menyarankan anggaran pematangan lahan diminimalisasi agar pembangunan fisik berjalan maksimal.
Oleh sebab itu, Kemenkumham Papua Barat telah berkoordinasi dengan Bupati Manokwari agar lokasi yang nanti dihibahkan bisa sesuai rencana anggaran tersebut.
"Kita sudah sampaikan ke Pak Bupati kalau bisa lahan yang jangan banyak pematangan lahannya," ujar Dannie.
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Jumadi menjelaskan jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 399 orang sedangkan daya tampung Lapas hanya 150-an orang.
Kondisi itu menyebabkan Lapas Kelas IIB Manokwari kelebihan daya tampung (over kapasitas) lebih kurang 300 persen.
Dirinya berharap rencana hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk pembangunan Lapas yang baru segera direalisasikan.
Selain kelebihan jumlah penghuni, lokasi Lapas Manokwari sudah kurang kondusif karena terletak di tengah permukiman warga.
"Relokasi sangat krusial, semoga bisa terlaksana secepatnya," imbuh Jumadi.