Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan akses terhadap air bersih dan sanitasi merupakan hak asasi manusia (HAM) mendasar yang dimiliki oleh setiap orang.
"Akses ke air bersih dan sanitasi adalah hak asasi manusia (HAM) yang mendasar. Namun, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi membutuhkan investasi yang tidak sedikit," kata Puan, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu
Dengan demikian, lanjut dia, negara-negara maju sudah sepatutnya membantu negara-negara berkembang terkait dengan penyediaan akses air bersih dan sanitasi bagi masyarakatnya.
Hal tersebut disampaikan Puan di hadapan perwakilan parlemen-parlemen dunia dalam sidang bertema Pembiayaan Infrastruktur untuk Sanitasi dan Layanan Air: Tantangan Triliunan Dolar di Markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Amerika Serikat, Selasa (14/2).
Lebih lanjut Puan mengatakan bahwa sejauh ini pembiayaan terkait dengan pembangunan berkelanjutan yang salah satunya untuk memastikan masyarakat dapat mengakses air bersih dan sanitasi masih jauh dari harapan.
"Secara global, pembiayaan terkait dengan pembangunan berkelanjutan masih jauh dari harapan dengan perkiraan kesenjangan tahunan lebih dari empat triliun dolar Amerika Serikat," ucap Puan.
Puan lantas mendorong mobilisasi investasi dan pembiayaan terkait dengan pembangunan berkelanjutan, terutama mengenai akses air bersih dan sanitasi dari negara maju pada negara berkembang menjadi hal yang diprioritaskan.
Kepada perwakilan parlemen negara-negara dunia, Puan mengatakan bahwa akses fasilitas air bersih di Indonesia merupakan tanggung jawab negara kepada rakyat. Hal tersebut guna memastikan keterjangkauan layanan air bersih bagi masyarakat.
"Bagi kami, keterjangkauan sama pentingnya dengan ketersediaan dan aksesibilitas," ucap dia.
Meskipun begitu, Puan mengatakan bahwa anggaran pemerintah Indonesia hanya dapat menutupi pembiayaan sebesar 30 persen dari total pembiayaan 40 miliar dolar Amerika Serikat untuk membangun infrastruktur air dan sanitasi untuk rakyat Indonesia.
Puan menambahkan bahwa Indonesia juga memberikan prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun fasilitas air.
"Kami juga terbuka bagi swasta untuk berinvestasi pada fasilitas air dengan tetap menjaga keterjangkauan air bagi konsumen. Di luar pembiayaan, kami juga membutuhkan lingkungan pendukung yang kuat. Hal ini membutuhkan kebijakan dan regulasi yang efektif bersama dengan institusi yang transparan dan akuntabel," kata dia.
Terkait dengan hal itu, Puan pun menilai parlemen memainkan peran penting, baik dari fungsi legislatif, pengawasan, maupun anggaran, dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses air bersih dan sanitasi.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia akan berupaya memperkuat kemitraan global terkait dengan isu akses air bersih dan sanitasi dengan menjadi tuan rumah World Water Forum 2024 dengan tema Water for Shared Prosperity.
"Kami menantikan partisipasi aktif Anda. Melalui pekerjaan ini, dapat membuat perbedaan untuk membantu memberikan air bersih dan sanitasi kepada rakyat yang dilayani," kata Puan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua DPR RI: Akses air bersih adalah HAM mendasar