Manokwari (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Papua Barat akan menerapkan prinsip pemeriksaan dengan pola "3E", yakni efektif, efisien, dan ekonomis, terhadap seluruh program pembangunan fisik pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi setempat.
Inspektur Papua Barat Sugiyono di Manokwari, Senin, mengatakan penerapan prinsip tersebut untuk mengetahui asas manfaat dari proyek infrastruktur yang dicanangkan pemerintah daerah itu.
Selain itu, lanjut dia, penerapan 3E ini juga bisa meminimalisir proyek infrastruktur yang terbengkalai atau mubazir akibat kesalahan perencanaan.
"Contoh ada pekerjaan sekolah dasar, kita periksa bukan hanya fisik saja, tapi juga muridnya ada nggak. Bangunan itu bermanfaat atau tidak," kata Sugiyono.
Ia menambahkan pihaknya juga mengimplementasikan manajemen resiko untuk menganalisis setiap pengusulan anggaran pekerjaan fisik dari OPD di lingkup pemerintah provinsi tersebut.
Menurut dia, potensi resiko sangat diprioritaskan, sehingga alokasi anggaran pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terlaksana sesuai tepat sasaran.
"Biar nilai kecil, tapi resiko tinggi ya kita cegah. Jadi kita utamakan potensi resiko dari pekerjaan," ujar dia.
Inspektorat Papua Barat, kata dia, terus melakukan pendampingan pada setiap OPD dan biro sekretariat daerah provinsi itu demi merealisasikan pembangunan daerah yang baik.
"Inspektorat juga membuka ruang konsultasi, apabila terjadi persoalan pada proyek yang sedang dikerjakan. Tapi umumnya OPD dan mitranya hanya diam saja, kalau ada masalah, padahal kami buka ruang konsultasi," tutur Sugiyono.
Ia menekankan, seluruh laporan atas pekerjaan fisik yang dilakukan setiap OPD harus diperiksa oleh Inspektorat untuk menjamin kualitas penggunaan anggaran pemerintah.
Hal ini, lanjut dia, seiring dengan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) yang berhasil meraih 'Level 3' dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat beberapa waktu lalu.
"Karena dulu kita hanya pemeriksaan fisik saja, jadi banyak proyek infrastruktur yang tidak digunakan semestinya," jelas dia.
Kepala BPKP Perwakilan Papua Barat Zanuri mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat agar dapat menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Manajemen Resiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) mencapai level 3.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Inspektorat Papua Barat terapkan pemeriksaan "3E"