Manokwari (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Papua Barat menyebut skor monitoring center prevention (MCP) pencegahan tindak pidana korupsi pada tahun 2024 sebesar 47,26 atau turun 2,74 poin dari data pada tahun 2023 sebesar 50.
Inspektur Daerah Papua Barat Korinus J. Aibini di Manokwari, Sabtu, mengatakan bahwa faktor penurunan skor MCP ini karena belum adanya komitmen yang kuat dari delapan area intervensi.
"Kategori MCP Papua Barat masih tetap kuning (skor 25—50). Peningkatan Skor MCP perlu komitmen bersama," katanya.
Disebutkan bahwa area perencanaan raih skor tertinggi (87,00) diikuti optimalisasi pajak daerah (68,25), pelayanan publik (63,91), dan pengawasan APIP (44,81).
Berikutnya area pengadaan barang dan jasa (37,90), area manajemen ASN (35,98), area penganggaran (25,20), dan area pengelolaan barang milik daerah atau BMD (12,94).
"Total MCP itu diukur dari delapan area yang menjadi lokus dengan skornya masing-masing," ucapnya.
Skor MCP 2024 tertinggi, kata dia, diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana sebesar 57,85, disusul Pemkab Teluk Wondama 55,50 dan Pemkab Manokwari 47,76.
Sementara itu, Pemprov Papua Barat 47,26, Pemkab Fakfak 36,80, Pemkab Teluk Bintuni 19,20, Pemkab Pegunungan Arfak 17,81, dan Pemkab Manokwari Selatan 17,58.
"Pemkab Kaimana masih menempati urutan pertama dari delapan pemerintah daerah se-Papua Barat," ujar Korinus.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan bahwa pemerintah provinsi berupaya melakukan pengawasan ekstraketat guna meminimalisasi potensi tindak pidana korupsi.
Hal ini, menurut dia, dipengaruhi sejumlah area masih rawan praktik korupsi seperti perizinan, pemberian hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, dan pengadaan barang jasa.
Inspektorat: Skor MCP Papua Barat 2024 turun 2,74 poin
Sabtu, 22 Maret 2025 19:17 WIB

Inspektur Daerah Provinsi Papua Barat Korinus J. Aibini. ANTARA/Fransiskus Salu Weking