Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Manokwari, Olipas Nuham, di Manokwari, Senin, menyatakan dana bantuan pendidikan harus dipakai secara optimal sehingga mahasiswa yang masih menempuh pendidikan diharapkan segera selesai dan dapat mengabdi kepada daerah.
"Kalau dipakai untuk hal-hal lain mahasiswa pasti tidak akan cepat selesai. Kalau sudah dikasih bantuan lalu mereka ternyata lama menyelesaikan studinya, kami bisa curiga bahwa itu digunakan untuk hal-hal lain," ujar Oliphas.
Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, Senin menyerahkan bantuan pendidikan tahap ke dua Tahun 2022 kepada 262 mahasiswa secara simbolis di halaman Kantor Bupati Manokwari.
Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, Senin menyerahkan bantuan pendidikan tahap ke dua Tahun 2022 kepada 262 mahasiswa secara simbolis di halaman Kantor Bupati Manokwari.
Bantuan tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Manokwari diberikan bagi Diploma III dengan besaran senilai Rp3 Juta, Strata 1 Sosial Rp5 Juta, Strata 1 Sains Non Teknik Rp7,5 juta, Strata 1 Teknik Rp10 juta dan Strata 1 Kedokteran Rp15 juta per mahasiswa.
Mahasiswa penerima bantuan sebelumnya mengajukan proposal ke Pemkab Manokwari dengan memasukkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Manokwari, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta nomor rekening dan berkas penunjang akademik lainnya.
Penerima bantuan disebut Oliphas tersebar tidak hanya di Manokwari melainkan di daerah studi lain di Indonesia seperti Yogyakarta.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menilai masih banyak mahasiswa yang tidak menghargai biaya pendidikan yang diberikan dari orang tua.
Ia berharap bantuan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik hanya untuk keperluan pendidikan.
Ia berharap bantuan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik hanya untuk keperluan pendidikan.
"Saya doakan agar anak-anak kita mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan kembali mengabdikan diri untuk Manokwari," ungkap Hermus.