Manokwari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat mencatat selama bulan Juli terjadi inflasi sebesar 1,11 persen (month to month/mtm) dengan indeks harga konsumen 111,89 lebih tinggi dari bulan Juni, dimana kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi tertinggi.
"Inflasi dari kelompok transportasi mencapai 8,03 persen dengan andil 0,96 persen. Faktor yang mendorong kelompok transportasi mengalami peningkatan indeks harga diantaranya lonjakan harga tiket pesawat dan pelonggaran syarat penerbangan," kata Lasmini selaku Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Papua Barat di Manokwari, Senin.
Ia mengakui tingginya minat masyarakat menggunakan angkutan udara untuk berbagai keperluan di luar daerah selama periode Juli memicu terjadinya lonjakan harga tiket penerbangan.
Berdasarkan laporan BPS Papua Barat, terdapat tujuh dari 11 kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks harga.
Selain kelompok transportasi, kelompok lain yang juga menyumbang inflasi di Papua Barat seperti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang inflasi 1,22 persen dengan 0,07 persen. Kemudian, kelompok perumahan dan bahan bakar rumah tangga 0,45 persen dengan andil 0,07 persen.
Selanjutnya perlengkapan dan peralatan, rekreasi dan olahraga, pendidikan.
Ada dua kota yang mengalami kenaikan indeks harga konsumen selama periode Juli yaitu Kota Sorong dan Manokwari.
Manokwari tercatat mengalami inflasi 0,57 persen (mtm) dan Kota Sorong mengalami inflasi sebesar 1,26 persen (mtm).
Komoditas andil inflasi tersebar di Manokwari adalah angkutan udara 1,4452, bawang merah 0,1862, buah pinang 0,1535, sirih 0,0443, dan pemeliharaan/servis 0,0421.
Kemudian, komoditas andil inflasi terbesar di Sorong, yakni angkutan udara 0,8119, bawang merah 0,2573, kangkung 0,0965, cabai rawit 0,0956, dan ikan cakalang 0,0795.
BPS: Lonjakan harga tiket penerbangan picu inflasi di Papua Barat
Senin, 1 Agustus 2022 17:35 WIB
Faktor yang mendorong kelompok transportasi mengalami peningkatan indeks harga diantaranya lonjakan harga tiket pesawat dan pelonggaran syarat penerbangan