BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, terus pro aktif menemukan keluhan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Dwi Sulistyono Yudo di Manokwari, Senin, mengatakan petugas PIPP tersebut disebut dengan BPJS Satu (Siap Membantu).
“Kalau dulu cara berpikirnya kita menunggu keluhan baru ditindak lanjuti. Tapi sekarang kita yang proaktif, petugas BPSJ Satu mendatangi pelanggan dan menanyakan keluhan-keluhan dengan kriteria yang sudah ditentukan,” katanya.
Ia mengatakan tahun ini BPJS Kesehatan Manokwari memiliki seorang petugas BPJS Satu yang bertugas secara acak mendatangi rumah sakit di Manokwari tiap minggunya.
Mereka bertugas untuk mengidentifikasi dan menemukan apakah peserta JKN mempunyai keluhan.
Petugas tersebut akan memotret layanan JKN di lima rumah sakit yang berada di Manokwari yaitu RSUD Manokwari, RSUP Papua Barat, RS Bhayangkara Polda Papua, RS TNI AL, dan RS TNI AD J.A Dimara.
“Kalau pelayanan sudah bagus tetap dicatat dan dilaporkan. Tapi kalau kita menemukan pasien yang mengeluh karena pelayanan tidak sesuai ketentuan, maka berpotensi adanya laporan," katanya.
BPJS Satu merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan sebagai upaya meningkatkan kepuasan peserta JKN.
Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, petugas BPJS Satu mempunyai delapan tugas dan tanggung jawab yaitu memberikan informasi seputar layanan Program JKN kepada peserta BPJS Kesehatan di RS.
Menindaklanjuti dan menangani pengaduan peserta BPJS Kesehatan di RS, berkoordinasi dengan unit terkait di BPJS Kesehatan apabila pengaduan peserta tersebut berkaitan dengan unit terkait.
Melakukan koordinasi rutin dengan petugas rumah sakit, melakukan kunjungan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan baik yang sedang menjalani rawat jalan maupun rawat inap, untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari rumah sakit
Memonitor setiap hari mengenai informasi update tempat tidur dan jadwal operasi di rumah sakit, dan memastikan informasi tersebut benar dan dapat diakses oleh pasien peserta BPJS Kesehatan.
Memastikan pencatatan penanganan pengaduan melalui aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP), sekaligus memastikan petugas rumah sakit dapat menggunakan dan memahami aplikasi SIPP serta melakukan Supervisi Buktikan, dan Lihat Langsung (SiBling) di RS.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2025