Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat melakukan uji coba penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berbasis digital.

Kepala Bapenda Papua Barat M Bachri Yasin di Sorong, Papua Barat Daya, Senin, mengatakan uji coba penerapan opsen pajak pada aplikasi Smartline bermaksud mengoptimalkan penerimaan asli daerah tahun 2025.

Kegiatan tersebut diikuti 48 peserta dari Bapenda kabupaten dan UPTD Samsat se-Papua Barat yang bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.

"Opsen PKB dan BBNKB akan mulai dilaksanakan sejak 5 Januari 2025, makanya kami lakukan uji coba," kata dia.

Selain itu, kata dia, uji coba tersebut bermaksud meningkatkan pemahaman Bapenda dan UPTD Samsat se-Papua Barat terkait pengelolaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB berbasis teknologi.

Hal itu merupakan tindak lanjut komitmen bersama sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Termasuk mengaplikasikan amanat Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujarnya.

Menurut Bachri, perubahan sistem pelayanan dari konvensional menjadi sistem berbasis digital memudahkan masyarakat menyelesaikan kewajiban dalam membayar pajak dan retribusi.

Aplikasi Smartline telah digunakan dalam pelayanan pembayaran pajak daerah seperti PKB, BBNKB, pajak air permukaan, dan ke depannya akan diperluas untuk pelayanan pembayaran retribusi daerah.

"Transformasi digital semua layanan, menjadi 'concern' (perhatian) saya sejak dilantik menjadi Kepala Bapenda defenitif," kata dia.

Sebelumnya, pihaknya melakukan studi banding transformasi digital ke Bapenda Jawa Barat yang memiliki sejumlah layanan inovasi digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Pemerintah provinsi bersama tujuh pemerintah kabupaten se-Papua Barat telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan opsen pajak.

Sinergisitas dan kolaborasi seluruh pemerintah daerah merupakan faktor keberhasilan penerapan cost sharing dan role sharing dalam meningkatkan realisasi pajak maupun opsen pajak.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024