Manokwari (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Papua Barat mulai tahun ini menyediakan pelayanan pajak satu atap guna memudahkan masyarakat membayar pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari Sius N Yenu di Manokwari, Selasa, mengatakan jajarannya terus melakukan berbagai inovasi guna memudahkan para wajib pajak melunasi kewajibannya.
“Tahun sebelumnya kita sudah mempunyai aplikasi pembayaran pajak Noken Payment serta website Bapenda.manokwarikab.go.id. Tahun ini kita sediakan pelayanan pembayaran pajak satu atap,” ujarnya.
Terdapat lima item pajak yang dapat dilayani melalui pelayanan pajak satu atap Bapenda Manokwari yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pelayanan reklame, air tanah dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (BMLB) serta loket payment point.
Empat pelayanan pajak tersebut dilayani staf atau pegawai dari Bapenda Manokwari, sedangkan loket payment point dilayani oleh Bank Papua.
"Pelayanan sudah jalan, wajib pajak yang mau bayar tinggal datang temui petugas. Setelah dikasih surat, bisa langsung membayar di loket lima payment point," jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak bisa datang langsung ke Kantor Bapenda Manokwari, Jalan Pahlawan di lingkungan bekas Kantor Bupati Manokwari pada setiap jam kerja.
Sius mengatakan Bapenda Manokwari terus berupaya melakukan pembenahan dan inovasi agar terus menjadi pioner dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Beberapa daerah dari kabupaten lain di Papua Barat, bahkan dari Provinsi Papua bahkan melakukan studi banding ke Bapenda Manokwari.
"Bapenda Manokwari selalu jadi tempat studi banding terkait sistem pembayaran, sehingga sekarang rehab kantor kita masih terus berjalan supaya ketika ada kabupaten lainnya datang kita bisa menyediakan tempat yang lebih baik," katanya.