Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat melakukan studi banding transformasi digital ke Bapenda Jawa Barat, sebagai upaya mengoptimalkan potensi dan realisasi pendapatan daerah.
Ketua Tim Studi Lapangan Bapenda Papua Barat Sarce Meidodga di Bandung, Jabar, Kamis, mengatakan inovasi digital yang diterapkan oleh Bapenda Jawa Barat patut diadopsi dalam meningkatkan realisasi penerimaan asli daerah baik dari sektor pajak maupun retribusi.
"Kami melihat Bapenda Jawa Barat punya banyak terobosan dan strategi inovatif untuk menggenjot pendapatan daerah," kata Sarce.
Ia menyebut Bapenda Papua Barat berkomitmen mengembangkan kanal digital secara bertahap dalam memudahkan semua wajib pajak melakukan transaksi secara nontunai dan aplikasi yang sudah disiapkan yaitu Smartline khusus pembayaran PKB.
Penyusunan peraturan daerah dan peraturan gubernur tentang pendapatan maupun retribusi daerah yang sudah rampung beberapa waktu lalu juga menggunakan data pembanding setelah studi lapangan ke Bapenda Jawa Barat dan Bapenda Jawa Tengah.
"Ke depannya, kami rencana hadirkan aplikasi untuk pembayaran retribusi daerah. Transformasi digital pasti bertahap," ujar Sarce.
Selain itu, kata dia, pelaksanaan studi lapangan juga bertujuan mengetahui kesiapan Bapenda Jawa Barat dalam menyikapi penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Opsen atau tambahan pungutan terhadap tiga jenis pajak daerah itu akan diberlakukan secara menyeluruh mulai Januari 2025, sehingga masing-masing pemerintah daerah perlu melakukan pembahasan terlebih dahulu tentang strategi implementasi.
"Opsen tiga jenis pajak mulai berlaku 5 Januari 2025. Kami lihat Bapenda Jawa Barat sudah sangat siap, jadi kami lakukan diskusi dengan mereka," jelas Sarce.
Ketua Tim Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jawa Barat Ivan Novemberia menyarankan Bapenda Papua Barat memanfaatkan perkembangan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Hal tersebut berdampak positif terhadap realisasi pendapatan asli daerah yang diperoleh dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor maupun retribusi daerah lainnya yang dikelola oleh setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat.
"Zaman sekarang semua serba digital. Transformasi layanan berbasis teknologi digital menjadi kunci utama peningkatan pendapatan daerah," katanya.
Menurut Ivan, Bapenda Papua Barat harus membentuk tim khusus untuk menangani teknologi transformasi yang ditunjang dengan ketersediaan anggaran, sehingga upaya menghadirkan layanan inovatif berbasis digital berjalan maksimal.
Ekosistem digital sektor pendapatan yang dibangun harus terintegrasi dan memiliki standar keamanan informasi ISO-27001 sehingga kokoh dari serangan siber maupun pencurian data oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Semua data yang dikelola itu data sensitif, jadi keamanan siber merupakan hal utama. Tim yang mengelolanya juga harus ASN," ucap Ivan.
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Papua Barat periode Januari-September 2024 mencapai Rp340 miliar atau sekitar 65 persen target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD Induk 2024 sebanyak Rp532 miliar.
Komponen pajak daerah memberikan kontribusi terbesar terhadap capaian PAD 2024 dengan realisasi Rp200 miliar, kemudian disusul penerimaan retribusi daerah lebih kurang Rp3 miliar, dan pendapatan lain-lain asli daerah sebanyak Rp60 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Papua Barat studi banding transformasi digital ke Bapenda Jabar