Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengatakan penangan kasus tindak pidana korupsi didominasi pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai mekanisme.
Pihaknya kemudian menginisiasi fokus grup diskusi guna mendorong perbaikan sistem pengadaan barang/jasa, dan akuntabilitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.
"Kasus-kasus korupsi yang kami tangani itu rata-rata bermula dari penyimpangan prosedur pengadaan barang/jasa," kata Muhammad Syarifuddin di Manokwari, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pengadaan barang/jasa yang transparan harus diawali dengan ketepatan penyusunan perencanaan, penyelesaian kontrak, pemilihan rekanan, hingga pelaksanaan.
Pemerintah daerah juga wajib menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang baik dan benar, sehingga program pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
"Jangan sampai pemerintah daerah buat kegiatan yang tidak ada anggaran atau sebaliknya. Kami pernah temukan hal-hal begitu," ujar Syarifuddin.
Menurut dia Jaksa Agung telah menginstruksikan agar seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah setelah penindakan.
Oleh sebabnya, aparatur pemerintah daerah di Papua Barat diharapkan dapat mengimplementasikan tata cara pengadaan barang/jasa maupun pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Setelah dapat ilmu lewat fokus grup diskusi ini, kami harap ada perubahan. Tapi kalau masih ada penyimpangan ya kami tindak," tegasnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan perencanaan barang/jasa harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah, sama halnya dengan proses lainnya yang kemudian dilakukan evaluasi.
Keseluruhan tahapan tersebut merujuk pada karakteristik SMART (specific, measurable, achievable, relevant, dan time bound) untuk mencapai tujuan dan target dari pelaksanaan program kegiatan.
"Kalau proyek fisik itu dianggarkan satu tahun maka satu tahun itu harus selesai, lain halnya dengan multi-years," ujar Ali Baham.
Dia mengingatkan seluruh perangkat daerah mengubah pola pikir dalam pengelolaan anggaran yang telah mengalami penurunan setelah adanya pemekaran DOB Papua Barat Daya.
Penyusunan program kerja dari setiap organisasi perangkat darah harus tepat sasaran, tetap guna, tepat waktu, dan efisiensi anggaran namun tetap mengutamakan kualitas.
"Saya minta semua aparatur pemerintah daerah lebih fokus, supaya penyusunan dan pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan," ujar Temongmere.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024