Manokwari (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat menggantikan Harli Siregar yang kini menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Selain Kajati Papua Barat, Burhanuddin juga melantik tiga Kajati lainnya, yaitu Kajati Papua Hendrizal Husin, Kajati Banten Siswanto, dan Kajati Jambi Hermon Dekristo.
"Ada empat Kepala Kejaksaan Tinggi yang sudah dilantik oleh Jaksa Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar melalui keterangan tertulis kepada ANTARA di Manokwari, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa empat Kajati yang baru dilantik segera mengakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai permasalahan guna mewujudkan kinerja optimal Korps Adhyaksa.
Masing-masing Kajati harus memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai keadilan di tengah lapisan masyarakat.
"Supaya bisa menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam lingkungan masyarakat," ujar Harli.
Dia mengingatkan agar Kajati berperan aktif melakukan pengawasan secara struktural maupun personal untuk mencegah perilaku yang menyimpang dari peraturan perundang-undang.
Sosok Kajati harus mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran dalam mengemban tugas di masing-masing daerah, termasuk lingkungan keluarga besar Korps Adhyaksa.
"Jaga integritas diri dan keluarga, laksanakan tugas sebagaimana mestinya. Yang terpenting adalah pengawasan struktural dan personal harus aktif," tegas Harli.
Menurut dia setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi yang ditandai dengan prosesi pelantikan merupakan pengingat setiap pejabat untuk wajib mengemban tanggung jawab dengan amanah.
"Kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme," ucap Harli Siregar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa Agung lantik Muhammad Syarifuddin jadi Kajati Papua Barat