Dua tim pasangan calon bupati-wakil bupati Teluk Wondama, Papua Barat meminta Polres Teluk Wondama menertibkan penyebaran berita bohong (hoax) yang semakin marak selama tahapan Pilkada 2024.

Ketua tim pemenangan pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT) Paulus Indubri di Wasior, Minggu, menilai penyebaran informasi di medsos akhir-akhir ini semakin tidak sehat. 

"Beragam konten negatif berupa ujaran kebencian, berita bohong atau hoax. juga konten bernada provokatif, saling hujat hingga isu SARA ramai berseliweran di dunia maya akhir-akhir ini," ujar Paulus.

Polres Teluk Wondama diminta berani mengambil tindakan tegas agar 'perang di dunia maya' tidak semakin menjadi-jadi.

Jika dibiarkan maka dikhawatirkan bisa memicu terjadi gesekan antarpendukung masing-masing pasangan calon. Bahkan bukan tidak mungkin berpotensi menyulut konflik sosial.

"Polisi harus bisa melakukan eliminasi konten-konten negatif yang sudah meresahkan sehingga keamanan bisa terjaga dan bisa menciptakan iklim demokrasi yang baik pada Pilkada di Teluk Wondama. Kalau memang dipantau ada hal-hal yang betul-betul meresahkan, ya diproses hukum saja," desak Paulus. 

Hal senada disampaikan anggota tim pemenangan pasangan Elysa Auri-Antonius Alex Marani (AMAN) Andris Worisio.

Ia meminta Polres Teluk Wondama melakukan patroli siber untuk memantau konten-konten media sosial. 

Menurutnya, isu provokatif yang ada di medsos bisa menyulut emosi warga dan bisa terbawa ke dunia nyata sehingga perlu diantisipasi. 

"Kita lihat medsos akhir-akhir ini, perang udara itu sangat sadis. Bagaimana caranya polisi bisa mengeliminasi konten-konten sosmed yang kurang memberikan edukasi politik," tuturnya.

Kapolres AKBP Hari Sutanto mengakui pada momen politik seperti Pilkada 2024 ini media sosial menjadi sarana yang paling sering digunakan untuk saling serang antarpendukung maupun simpatisan paslon, termasuk melancarkan kampanye hitam, juga hal-hal negatif lainnya

Polres Teluk Wondama telah memiliki tim siber namun tidak bisa serta merta menghapus konten media sosial seseorang termasuk melakukan proses hukum karena ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui.

"Memang ada tim siber dari Reskrim dan Humas. Tapi kalau mau takedown suatu konten medsos itu ada prosesnya sendiri. Tapi kita coba dengan memberikan edukasi. Kalau yang negatif harap di counter lewat insan pers," ujarnya.
 

Pewarta: Zack Tonu B

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024