Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, menyatakan tahapan rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat sepuluh distrik atau kecamatan di kabupaten setempat telah rampung, dan dipastikan tidak terjadi pemungutan suara ulang (psu).
Sepuluh distrik tersebut yaitu Distrik Didohu, Distrik Testega, Distrik Catubouw, Distrik Sururey, Distrik Membey, Distrik Anggi, Distrik Anggi Gida, Distrik Hingk, Distrik Taige, dan Distrik Minyambouw.
"KPU Pegunungan Arfak sudah terima penyerahan logistik pilkada dari sepuluh panitia pemilihan distrik (ppd), dan kami pastikan tidak ada psu," kata Ketua KPU Pegunungan Arfak Yosak Saroi saat dihubungi dari Manokwari, Senin malam.
KPU setempat, kata dia, telah menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Pegunungan Arfak maupun calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat pada 5 Desember 2024.
Situasi keamanan daerah yang kondusif menjadi faktor penunjang seluruh tahapan rekapitulasi suara pilkada berjenjang dimulai dari 166 tempat pemungutan suara (tps) hingga sepuluh distrik dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan tertib sesuai ekspektasi bersama.
"Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara se-Kabupaten Pegunungan Arfak dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Yosak mengapresiasi kinerja seluruh kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps), panitia pemungutan suara (pps), dan ppd di Pegunungan Arfak yang telah mengemban tugas secara profesional sehingga tidak terjadi potensi pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal tersebut tidak terlepas dari peran aktif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pegunungan Arfak, jajaran pengawas ad hoc, pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, partai politik pendukung calon kepala daerah, dan para tokoh untuk memantau semua tahapan pilkada.
"KPU bersama semua badan ad hoc kerja netral. Kami tidak berpihak ke calon tertentu. Kami harapkan, pleno tingkat juga berjalan lancar," ucap Yosak.
Dia mengatakan dokumen rekapitulasi suara tingkat distrik telah diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) setelah KPU menggunakan layanan starlink untuk mengatasi masalah koneksi jaringan internet di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Ada dua pasangan calon bupati-wakil bupati yang mengikuti Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak yaitu Marinus Mandacan-Daniel Mandacan (MADAN) dan Dominggus Saiba-Andy Salabai (DOMAN) dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 32.652 pemilih.
"Setelah pleno penetapan rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai, maka kami lanjutkan ke tingkat provinsi," kata Yosak.
Sebagai informasi, pemilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2024-2029 hanya diikuti oleh satu pasangan yaitu Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani (DoaMu) dengan nomor urut 1, melawan kotak kosong.