Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa pertemuan dengan forkopimda dan penyelenggara pemilu untuk memastikan tahap lanjutan Pilkada 2024 setelah pemungutan suara di Papua Tengah sesuai dengan jadwal.
"Kami mengevaluasi pelaksanaan pilkada, baik gubernur maupun bupati/wali kota, yang sudah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024," kata Wamendagri Ribka dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Kemendagri, kata Ribka, menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah.
Rapat tersebut berlangsung di Sekretariat Desk Pilkada Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire, yang diikuti oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah.
Pertemuan ini, kata dia, salah satunya untuk memastikan tahap lanjutan Pilkada 2024 setelah pemungutan suara di Papua Tengah sesuai dengan jadwal.
Secara umum, menurut dia, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Tengah berjalan baik. Namun, pihaknya mendorong penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Tengah untuk memperhatikan berbagai aspek substansi dari tahap lanjutan pilkada, misalnya terkait dengan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara.
"Jadi, lebih pada substansi seperti itu, masing-masing bersinergi baik dari sisi keamanan, kemudian dari sisi penyelenggaraan dan juga dari sisi pemerintahan," tuturnya.
Wamendagri mengatakan bahwa pihaknya terus mengawasi kinerja seluruh desk pilkada di daerah, termasuk di Provinsi Papua Tengah.
Pada kesempatan itu, Ribka mengimbau pemerintah daerah (pemda) maupun masyarakat agar dapat mendukung tugas KPU dan bawaslu setempat dalam menyelesaikan rekapitulasi suara. Dengan demikian, seluruh tahapan pilkada dapat berjalan sesuai dengan jadwal.
"Kami akan sampai di titik penghitungan terakhir secara nasional pada tanggal 16 Desember 2024," katanya.
Menurut Ribka, hal itu penting karena menyangkut tujuan Pilkada Serentak 2024, yaitu untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi, titiknya kami harapkan supaya pada tanggal 16 Desember Papua Tengah sudah bisa melakukan pleno hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi sesuai dengan jadwal," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri: Pelaksanaan tahap Pilkada 2024 Papua Tengah sesuai jadwal