Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan lima kabupaten di provinsi itu menerapkan sistem sanitasi pengelolaan air limbah dan persampahan secara mandiri yaitu Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Fakfak.

"Yang sudah mandiri hanya dua yaitu Kabupaten Manokwari dan Kaimana," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa di Manokwari, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa tim kelompok kerja provinsi telah melakukan pertemuan guna membahas strategi percepatan pembangunan sistem sanitasi di setiap kabupaten yang menggunakan model layanan berkelanjutan.

Hasil pertemuan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ke seluruh pemerintah kabupaten se-Papua Barat agar segera melakukan penyusunan strategi dalam meningkatkan akses sanitasi secara komprehensif.

"Penyusunan strategi sanitasi oleh masing-masing kabupaten juga mendapat pendampingan dari Kementerian PUPR," ucap Melkias.

Dia menyebut ada dua kabupaten yang baru menerapkan strategi sanitasi tahap pertama yaitu Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan, sedangkan tiga kabupaten lainnya sudah sampai level enam.

Percepatan pembangunan sanitasi yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan berdampak positif terhadap upaya pemerintah daerah dalam menekan prevalensi stunting di Papua Barat.

"Jadi, tiga kabupaten yang strategi sanitasinya sudah level enam adalah Bintuni, Wondama, dan Fakfak," ujar dia.

Menurut Melkias, realisasi peningkatan sarana prasarana pembangunan sistem sanitasi yang sesuai standar, harus ditopang dengan komitmen dari kepala daerah di tujuh kabupaten se-Provinsi Papua Barat.

Pemerintah kabupaten juga bertanggung jawab mengedukasi seluruh komponen masyarakat terkait pengelolaan air limbah dan persampahan sebagai wujud dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

"Kabupaten menjadi lokus pelaksanaan sistem sanitasi, maka sudah semestinya edukasi dan sosialisasi ke masyarakat juga harus masif," kata Melkias Werinussa.*

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024