Manokwari (ANTARA) - Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba mengatakan program jaminan sosial bagi pekerja rentan tahun 2025 belum direalisasikan karena terkendala dengan penerapan efisiensi anggaran.
Pemerintah kabupaten berkomitmen mengalokasikan APBD tahun 2026 untuk memberikan perlindungan sosial kepada tenaga rentan sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
"Kami belum bisa anggarkan karena APBD kami berkurang Rp113 miliar. Tapi, tahun depan kami akan anggarkan," kata Dominggus saat ditemui di Manokwari, Selasa.
Dia menyebut penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) lebih diprioritaskan tenaga kerja rentan orang asli Papua, seperti pedagang sayur dan buah pinang.
Pemerintah kabupaten melalui instansi teknis terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap pekerja rentan yang dimaksud, sehingga pengalokasian anggaran lebih tepat sasaran.
"Jadi, pendataan dilakukan terlebih dahulu sebelum dianggarkan melalui APBD Pegunungan Arfak tahun 2026," ujar bupati.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan telah mengimbau agar tiga pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program Jamsostek.
Tiga kabupaten dimaksud meliputi, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama sedangkan empat kabupaten lainnya sudah mengalokasikan anggaran.
"Nanti provinsi akan koordinasikan dengan tiga daerah ini, supaya bisa memberi jaminan sosial bagi pekerja rentan," kata Dominggus.
Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun badan usaha di wilayah Papua Barat bertanggung jawab mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi tenaga kerja formal maupun tenaga kerja informal.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Barat Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 35 Tahun 2023.
Bupati Pegaf: Jaminan sosial pekerja rentan terkendala efisiensi
Selasa, 15 April 2025 21:39 WIB

Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, Papua Barat, Selasa. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)