Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, mempercepat proses pelelangan paket proyek untuk merealisasikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I dari total pagu 2025 sebanyak Rp35,673 miliar.
Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba saat ditemui di Manokwari, Selasa, mengatakan instansi pengelola DAK sudah menginput data paket pekerjaan secara bertahap karena terkendala koneksi jaringan internet.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pegunungan Arfak juga melakukan pemantauan terhadap progres pengadaan barang dan jasa mulai dari pengiputan data, pelelangan, hingga penandatangan kontrak.
"Sore ini kami dengan TAPD rapat untuk clear-kan semua proses pengadaan barang jasa," kata Dominggus.
Bupati menargetkan mekanisme pengadaan barang dan jasa rampung dalam waktu dekat, guna melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat pengajuan penyaluran DAK fisik tahap I tahun 2025.
Dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) untuk diverifikasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Semua proses pelelangan barang dan jasa termasuk yang didanai DAK dilakukan lewat sistem LPSE," ucap Dominggus.
Dia menyebut implementasi efisiensi anggaran memengaruhi penurunan pagu DAK fisik 2025, dan hal itu mengharuskan pemerintah daerah melakukan revisi terhadap rencana program pembangunan.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"DAK fisik yang kami terima turun setelah adanya efisiensi, misalnya di Dinas PUPR itu hanya kelola kurang lebih Rp2 miliar," kata Dominggus.
Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Agus Hartono berharap pemerintah daerah segera mengajukan permohonan penyaluran DAK fisik tahap I sebelum batas waktu yang ditetapkan yaitu 22 Juli 2025.
KPPN Manokwari dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta inspektorat.
"Konsekuensi jika gagal salur, proyek tersebut tidak didanai APBN. Pemda bisa lanjutkan, tapi dengan pendanaan dari APBD," jelas Agus.
Pegunungan Arfak percepat pelelangan paket proyek DAK fisik
Selasa, 15 April 2025 21:38 WIB

Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat, Selasa. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)