Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, resmi mengumumkan hasil verifikasi berkas 3.733 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2021, dari hasil itu sebanyak 2.547 orang dinyatakan lulus, sementara sisanya sebanyak 1.186 orang gugur dalam seleksi dokumen administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Sorong Selatan (BKPSDM) Petronela Krenak, di Teminabuan, Rabu, mengatakan 2.547 orang yang dinyatakan gugur administrasi tersebut dapat melakukan sanggahan dengan permasalahan masing -masing.

"Dari 2.547 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi diberi masa sanggahan sesuai dengan jadwal dari tanggal 29 April 2024 sampai tanggal 1 Mei 2024. Setelah memberikan sanggahan akan dijawab pada tanggal 29 April sampai dengan 5 Mei 2024," kata Petronela.

Ia menjelaskan terdapat 1.186 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Khusus untuk masa sanggahan ini agar teliti dan lihat secara baik, mengenai hasil catatan di akun masing masing.

"Terdapat berbagai sebab seseorang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, sehingga masing masing peserta dapat memberikan sanggahan yang tepat dan tentunya sanggahan ini nantinya tidak seratus persen dinyatakan lulus semua," katanya.

Dalam Proses ini, kata dia, akan dilihat kembali masa permasalahannya apakah sesuai atau tidak, jika tidak maka secara otomatis saat pengumuman setelah masa sanggahan akan gugur, sementara peserta yang teliti memperbaiki dokumen dan berkas pada saat masa sanggahan maka yang bersangkutan akan lolos administrasi.

“Saya perlu mengklarifikasi isu-isu yang berkembang di masyarakat lebih khusus di kalangan pelamar di Kabupaten Sorsel, bahwa penerimaan CPNS formasi tahun 2024 dengan kuota untuk Kabupaten Sorsel sebanyak 275 orang,” ungkap dia.

Petronela menerangkan beberapa penyebab pelamar dinyatakan tidak lulus verifikasi dokumen administrasi di antaranya karena tidak teliti dalam mengunggah data, kemudian ada juga yang salah masuk formasi atau salah kamar.

"Jadi jika salah mengunggah data maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Ada juga yang ditemukan mungkin karena waktu atau gangguan jaringan saat mengunggah data dibantu oleh seseorang sehingga keliru dalam memasukkan data," jelas Petronela.

Ada juga sudah yang mendaftar, namun formasinya tidak tersedia otomatis tidak bisa diluluskan dan wajib digugurkan secara administrasi, karena jika dipaksakan yang bersangkutan lulus saat mengikuti seleksi maka proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) tidak bisa dilakukan karena jabatan formasinya tidak tersedia.

"Kami mengimbau peserta yang tidak lolos jangan kecewa dan jangan marah karena masih ada peluang pada formasi tahun 2024. Berangkat dari pengalaman ini maka tentunya pelamar yang ingin melamar di formasi 2024 agar berhati-hati dan teliti serta menyiapkan data secara baik dalam mengunggag data pada formasi tahun 2024," kata Petronela.
 

Pewarta: Paulus Pulo

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024