Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar fokus grup diskusi (FGD) untuk penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Papua Barat periode 2023.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Thamrin Payapo di Manokwari, Kamis, mengatakan IDI sebagai alat ukur dirancang untuk sensitif terhadap perkembangan kondisi demokrasi.
 
IDI disusun secara cermat berdasarkan evidence based (fakta-fakta atau kejadian) dan merupakan refleksi realitas yang terjadi pada periode satu tahun kalender.
 
"Penghitungan IDI Papua Barat sudah dilakukan sebanyak 14 kali dalam periode 2009-2022," ujar Thamrin.
 
Berdasarkan kategori nilai indeks, kata dia, kualitas kinerja demokrasi di Provinsi Papua Barat dalam kurun tersebut mengalami fluktuatif dengan rata-rata kategori sedang (60 ≤ 80).
 
Pada rentang tahun 2011-2020 terjadi perlambatan bahkan penurunan kinerja demokrasi di Papua Barat hingga pada tahun 2020 IDI Papua Barat tercatat sebesar 61,76.
 
"Kecuali tahun 2015, 2018, dan 2019 IDI Papua Barat masuk kategori buruk," ujar dia.
 
Menurut Thamrin, capaian tertinggi IDI Papua Barat terjadi pada tahun 2021 dengan capaian indeks 68,68 dan melampaui capaian terbaik sebelumnya yaitu tahun 2010 dengan indeks 67,75.
 
Peningkatan kinerja IDI memerlukan langkah kongkret dalam mewujudkan kehidupan berdemokrasi yang stabil khususnya penjaminan aspek kebebasan sipil dan hak politik masyarakat Papua Barat.
 
"Tahun 2022 IDI Papua Barat mengalami penurunan sebanyak 4,66 poin menjadi 64,02," kata dia.
 
Kepala BPS Papua Barat Merry menjelaskan, penyelenggaraan fokus grup diskusi menjadi sarana bagi BPS untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat tentang kinerja demokrasi.
 
Fokus grup diskusi itu membahas kondisi demokrasi Papua Barat sebelum dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu Papua Barat Daya.
 
"Data dan informasi yang diperoleh dari hasil review surat kabar dan dokumen akan diluruskan, diperkaya, dan diklarifikasi kembali dalam FGD," ujar Merry.
 
Dia menerangkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, IDI dijadikan salah satu tolak ukur capaian pembangunan nasional bidang politik dalam RPJMN 2020-2024.
 
Indeks tersebut diharapkan dapat digunakan untuk melihat perbandingan perkembangan dan kinerja demokrasi antarprovinsi, serta menjadi dasar perencanaan pembangunan politik di tingkat provinsi.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024