Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan, Papua Barat, mengalokasikan anggaran pelaksanaan pemilu 2024 sebanyak Rp30,725 miliar yang dihibahkan kepada empat lembaga terkait di daerah itu.
"Pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran yang bersumber dari APBD guna menyukseskan pemilu 2024," kata Wakil Bupati Manokwari Selatan Wempie Welly Rengkung saat rapat kerja bupati se-Papua Barat di Manokwari, Selasa.
Ia menerangkan bahwa total anggaran tersebut dihibahkan kepada KPU Manokwari Selatan sebsar Rp20,953 miliar, Bawaslu Manokwari Selatan Rp5,067 miliar, Polres Manokwari Selatan Rp4,224 miliar, dan Kodim 1808 Manokwari Selatan Rp480 juta.
Dari empat lembaga tersebut, kata dia, pemerintah daerah baru melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.
"Yang belum tanda tangan NPHD itu Polres dan Kodim. Kalau Polres, drafnya sudah kami serahkan, tapi belum dikembalikan," ujar Wempie.
Dia menjelaskan dana hibah yang diusulkan KPU Manokwari Selatan Rp40,574 miliar, Bawaslu Manokwari Selatan Rp20,956 miliar dan Polres Manokwari Selatan Rp8,405 miliar, namun pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan sinkronisasi.
"Upaya tersebut, bermaksud agar pengalokasian anggaran hibah pemilu 2024 disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami hambatan," ujarnya.
Dia mengatakan anggaran untuk KPU sudah direalisasikan 40 persen atau Rp8,381 miliar dan Bawaslu Rp2,027 miliar. Pencairan anggaran itu dilakukan pada 18 Desember 2023.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah daerah akan merealisasikan sisa anggaran 60 persen atau Rp12,572 miliar untuk KPU Manokwari Selatan dan Bawaslu Manokwari Selatan Rp5,040 miliar.
Pemerintah daerah juga sementara menyediakan anggaran pelaksanaan pemilihan calon anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) dari jalur pengangkatan atau afirmasi otonomi khusus.
"Pemilihan calon anggota DPRK merupakan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021," ucap Wempie.
KPU Kabupaten Manokwari Selatan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 sebanyak 27.685 pemilih tersebar pada 127 tempat pemungutan suara (TPS) di enam distrik yaitu Distrik Dataran Isim, Momi Waren, Neney, Oransbari, Ransiki, dan Tahota.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024
"Pemerintah daerah sudah menyediakan anggaran yang bersumber dari APBD guna menyukseskan pemilu 2024," kata Wakil Bupati Manokwari Selatan Wempie Welly Rengkung saat rapat kerja bupati se-Papua Barat di Manokwari, Selasa.
Ia menerangkan bahwa total anggaran tersebut dihibahkan kepada KPU Manokwari Selatan sebsar Rp20,953 miliar, Bawaslu Manokwari Selatan Rp5,067 miliar, Polres Manokwari Selatan Rp4,224 miliar, dan Kodim 1808 Manokwari Selatan Rp480 juta.
Dari empat lembaga tersebut, kata dia, pemerintah daerah baru melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.
"Yang belum tanda tangan NPHD itu Polres dan Kodim. Kalau Polres, drafnya sudah kami serahkan, tapi belum dikembalikan," ujar Wempie.
Dia menjelaskan dana hibah yang diusulkan KPU Manokwari Selatan Rp40,574 miliar, Bawaslu Manokwari Selatan Rp20,956 miliar dan Polres Manokwari Selatan Rp8,405 miliar, namun pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan sinkronisasi.
"Upaya tersebut, bermaksud agar pengalokasian anggaran hibah pemilu 2024 disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami hambatan," ujarnya.
Dia mengatakan anggaran untuk KPU sudah direalisasikan 40 persen atau Rp8,381 miliar dan Bawaslu Rp2,027 miliar. Pencairan anggaran itu dilakukan pada 18 Desember 2023.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah daerah akan merealisasikan sisa anggaran 60 persen atau Rp12,572 miliar untuk KPU Manokwari Selatan dan Bawaslu Manokwari Selatan Rp5,040 miliar.
Pemerintah daerah juga sementara menyediakan anggaran pelaksanaan pemilihan calon anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) dari jalur pengangkatan atau afirmasi otonomi khusus.
"Pemilihan calon anggota DPRK merupakan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021," ucap Wempie.
KPU Kabupaten Manokwari Selatan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 sebanyak 27.685 pemilih tersebar pada 127 tempat pemungutan suara (TPS) di enam distrik yaitu Distrik Dataran Isim, Momi Waren, Neney, Oransbari, Ransiki, dan Tahota.
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Barat 2024