Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan mengupayakan agar Kakao Ransiki memperoleh sertifikat Indikasi Geografis yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Papua Barat Benediktus Hery di Manokwari, Senin, mengatakan seluruh dokumen pendukung masih dicermati Tim Ahli Indikasi Geografis Kemenkumham.
Dokumen tersebut mencantumkan sejarah tanaman Kakao Ransiki, tekstur tanah, kualitas kakao, proses penanaman hingga pengolahan, termasuk lokasi pemasaran Kakao Ransiki.
"Tim ahli sudah turun ke lapangan dan sudah mengoreksi dokumen yang sudah disusun oleh masyarakat di Manokwari Selatan," kata Hery.
Ia menjelaskan Kakao Ransiki sudah dipasarkan ke sejumlah negara, namun selama ini proses pendaftaran untuk memperoleh sertifikat Indikasi Geografis mengalami beberapa kendala.
Informasi dari Kemenkumham bahwa dokumen yang telah dikoreksi akan dibahas oleh seluruh tim ahli pada 1 Oktober 2024, dan apabila memenuhi syarat maka sertifikatnya segera diterbitkan.
"Di Indonesia baru satu yang peroleh Indikasi Geografis, yaitu Kakao Berau (Kalimantan Timur). Kalau Ranski berhasil, maka jadi yang kedua," ujarnya.
Hery mengatakan penetapan Indikasi Geografis bermaksud memberikan kepastian hukum terhadap Kakao Ransiki sebagai hak kekayaan intelektual dari Kabupaten Manokwari Selatan.
Penerbitan sertifikat Indikasi Geografis juga harus diikuti dengan upaya untuk menjaga mutu dan kualitas Kakao Ransiki yang sudah diekspor ke berbagai negara, seperti Amerika.
"Pemerintah daerah dan petani kakao harus bisa jamin mutu dan kualitas, karena nanti produknya mencantumkan logo khusus," jelas Hery.
Papua Barat, kata dia, memiliki kekayaan sumber daya alam yang berpotensi untuk memperoleh hak kekayaan intelektual seperti kayu akwai, sehingga tidak dapat diklaim oleh daerah lain.
Komoditas perkebunan di Papua Barat yang sudah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis sejak sepuluh tahun lalu adalah komoditas pala dari Kabupaten Fakfak.
"Kalau pala sudah ada Indikasi Geografis, dan pengembangan produk turunannya banyak. Contoh, ada sirup pala, sabun pala, dan lainnya," kata Benediktus Hery.
Pemerintah upayakan Kakao Ransiki peroleh Indikasi Geografis
Senin, 30 September 2024 19:17 WIB